Suara.com - Setelah petugas Transjakarta Harry Maulana Saputra melapor ke Polda Metro Jaya, dia diperiksa sebagai saksi, hari ini. Harry melaporkan kasus dugaan ancaman kekerasan dan perlawanan terhadap petugas Transjakarta ketika mobil yang ditumpangi Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, ingin masuk ke busway.
"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan (Harry) kami sudah ketik (ke Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).
Penyidik juga meminta keterangan anggota polisi yang melerai percekcokan antara suami Dewi Perssik dan Harry. Cekcok terjadi pada Jumat (24/11/2017), ketika mobil yang ditumpangi Dewi Perssik bernomor B 21 DP itu tak diizinkan menerobos busway di depan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kami juga sudah minta keterangan dari anggota ngikut terjadinya pertengkaran di sana," kata Argo.
Polisi masih akan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.
"Nanti kami juga akan memeriksa beberapa saksi yang lain dan apabila dimungkinkan kalau ada CCTV kami periksa seperti apa sebenarnya," kata Argo.
Harry melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12/2017). Setelah itu, giliran suami Dewi Perssik melaporkan Harry ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/12/2017). Harry dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik. Harry dilaporkan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Dewi Perssik Kejar Setoran di Ramadan, Biar Bisa Tetap Berbagi
-
Dewi Perssik Restui Hubungan Putranya dengan Anak Ramzi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui