Suara.com - Setelah petugas Transjakarta Harry Maulana Saputra melapor ke Polda Metro Jaya, dia diperiksa sebagai saksi, hari ini. Harry melaporkan kasus dugaan ancaman kekerasan dan perlawanan terhadap petugas Transjakarta ketika mobil yang ditumpangi Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, ingin masuk ke busway.
"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan (Harry) kami sudah ketik (ke Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).
Penyidik juga meminta keterangan anggota polisi yang melerai percekcokan antara suami Dewi Perssik dan Harry. Cekcok terjadi pada Jumat (24/11/2017), ketika mobil yang ditumpangi Dewi Perssik bernomor B 21 DP itu tak diizinkan menerobos busway di depan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kami juga sudah minta keterangan dari anggota ngikut terjadinya pertengkaran di sana," kata Argo.
Polisi masih akan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.
"Nanti kami juga akan memeriksa beberapa saksi yang lain dan apabila dimungkinkan kalau ada CCTV kami periksa seperti apa sebenarnya," kata Argo.
Harry melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12/2017). Setelah itu, giliran suami Dewi Perssik melaporkan Harry ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/12/2017). Harry dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik. Harry dilaporkan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Pakai Jubah biar Tak Dikenali, Saat Diam-diam Kuliah S1 Psikologi di Jakarta
-
Kuliah S1 Psikologi, Dewi Perssik Pakai Jubah biar Tak Dikenali
-
Demi Kurban, Dewi Perssik Rela Sewa Private Jet dari Kalimantan ke Jakarta!
-
Kurban 12 Sapi di Idul Adha, Dewi Perssik Dapat Bonus 2 Kambing Gratis
-
Usai Bikin Dewi Perssik Marah, Aldi Taher Akui Salah dan Minta Maaf
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM