Suara.com - Setelah petugas Transjakarta Harry Maulana Saputra melapor ke Polda Metro Jaya, dia diperiksa sebagai saksi, hari ini. Harry melaporkan kasus dugaan ancaman kekerasan dan perlawanan terhadap petugas Transjakarta ketika mobil yang ditumpangi Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, ingin masuk ke busway.
"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan (Harry) kami sudah ketik (ke Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).
Penyidik juga meminta keterangan anggota polisi yang melerai percekcokan antara suami Dewi Perssik dan Harry. Cekcok terjadi pada Jumat (24/11/2017), ketika mobil yang ditumpangi Dewi Perssik bernomor B 21 DP itu tak diizinkan menerobos busway di depan Pejaten Village arah Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kami juga sudah minta keterangan dari anggota ngikut terjadinya pertengkaran di sana," kata Argo.
Polisi masih akan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.
"Nanti kami juga akan memeriksa beberapa saksi yang lain dan apabila dimungkinkan kalau ada CCTV kami periksa seperti apa sebenarnya," kata Argo.
Harry melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12/2017). Setelah itu, giliran suami Dewi Perssik melaporkan Harry ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/12/2017). Harry dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik. Harry dilaporkan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Nangis Ingat Pesan Sang Anak yang Masuk Karantina Akmil
-
4 Potret Dewi Perssik Dampingi Gabriel Felice, Sang Anak Resmi Jadi Taruna TNI
-
Elly Sugigi Sempat Sarankan Inara Rusli Nikah Siri, Langsung Disemprot Dewi Perssik
-
Dewi Perssik Kena Hoaks 'Usir Irish Bella', Curigai Keterlibatan Buzzer
-
Dituding Usir Irish Bella dari Program Acara Televisi, Dewi Perssik: Hoax!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah