Suara.com - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pasrah dengan kewenangan hakim tunggal apabila KPK kembali tidak menghadiri persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan dilaksanakan pada Kamis (7/12/2017).
"Saya rasa itu kan wewenang hakim kan. Kalau hakim takut sama KPK ya silakan. Kan nggak bisa berbuat apa-apa," kata Fredrich di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Pada agenda persidangan Kamis (30/12/2017), lalu, perwakilan KPK tidak datang, lalu hakim tunggal Kusno menunda seminggu.
"Karena kan seluruh Indonesia sekarang takut sama KPK kan. Mungkin yang berani lawan cuma saya saja kan. kita lihat aja," ujar Fredrich.
Fredrich berharap hakim Kusno bersikap tegas kalau KPK tidak datang lagi.
"Kalau saya berani lawan. Bukan tak takut sama KPK, tapi kan hukum harus ditegakkan. Saya ngerti hukum dan saya taat sama hukum," tutur Fredrich.
"Adalah orang yang punya predikat sebagai penegak hukum tapi jika melakukan pemerkosaan hukum, ini kita tidak inginkan," Fredrich menambahkan.
Novanto ajukan praperadilan untuk keduakalinya atas penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik. Pada sidang praperadilan yang pertama, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan. Namun, KPK tidak mau menyerah, Novanto kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?