Suara.com - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, pasrah dengan kewenangan hakim tunggal apabila KPK kembali tidak menghadiri persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan dilaksanakan pada Kamis (7/12/2017).
"Saya rasa itu kan wewenang hakim kan. Kalau hakim takut sama KPK ya silakan. Kan nggak bisa berbuat apa-apa," kata Fredrich di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Pada agenda persidangan Kamis (30/12/2017), lalu, perwakilan KPK tidak datang, lalu hakim tunggal Kusno menunda seminggu.
"Karena kan seluruh Indonesia sekarang takut sama KPK kan. Mungkin yang berani lawan cuma saya saja kan. kita lihat aja," ujar Fredrich.
Fredrich berharap hakim Kusno bersikap tegas kalau KPK tidak datang lagi.
"Kalau saya berani lawan. Bukan tak takut sama KPK, tapi kan hukum harus ditegakkan. Saya ngerti hukum dan saya taat sama hukum," tutur Fredrich.
"Adalah orang yang punya predikat sebagai penegak hukum tapi jika melakukan pemerkosaan hukum, ini kita tidak inginkan," Fredrich menambahkan.
Novanto ajukan praperadilan untuk keduakalinya atas penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik. Pada sidang praperadilan yang pertama, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan sebagian gugatan. Namun, KPK tidak mau menyerah, Novanto kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser