Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto dalam keadaan sehat walafiat.
"Kondisi yang bersangkutan baik. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (6/12/2017).
Meski harus rutin mengonsumsi obat dari dokter, Febri memastikan Ketua Umum Partai Golkar itu layak untuk menjalani pemeriksaan serta penahanan.
"Makan dan minum obat juga," ujar Febri.
Selama menjalani proses penyidikan kondisi Novanto terlihat baik. Tidak ada tanda-tanda mengkhawatirkan dari Ketua DPR.
Terakhir, Novanto dibawa ke gedung lembaga antirasywah dalam rangka menandatangani berkas penyidikan yang telah rampung, Selasa (5/12) kemarin. Saat tiba dan keluar dari KPK Novanto terlihat sehat dan segar.
Saat ditanya para wartawan perihal kondisi kesehatannya, Novanto selalu menjawab sehat, meski ia tidak mau melayani pertanyaan lain dari wartawan.
Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun. Novanto diduga telah menguntungkan diri sendiri dan korporasi dari megaproyek tersebut.
Baca Juga: Ketua RT/RW Tak Lagi Wajib Bikin LPJ, Sandiaga: Tunggu Bu Premi
Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?