Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo mengungkapkan, satu mahasiswa Tanah Air bernama Muhammad Fitrah Nur Akbar, ditahan oleh aparat keamanan Mesir.
Dalam pernyataan resmi KBRI Kairo kepada Anadolu Agency, Selasa (5/12/2017), Fitrah sebenarnya bukan satu-satunya mahasiswa yang ditahan.
Bersamaan dengan Fitrah, aparat keamanan Mesir juga menahan empat mahasiswa Indonesia lainnya, yakni Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Ardinal Khairi, dan Hartopo Abdul Jabbar.
Kelimanya ditangkap dalam razia pihak keamanan Mesir di Nasr City.
Firman dan Jafar telah dibebaskan. Sementara Ardinal dan Hartopo juga dibebaskan setelahnya dan dideportasi ke Indonesia tanpa pemberitahuan kepada KBRI. Sementara Fitrah masih dalam tahanan.
“Firmansyah Damhuri dan Muhammad Jafar telah dibebaskan karena masih memiliki izin tinggal yang valid,” kata KBRI Kairo melalui pesan tertulisnya.
KBRI menjelaskan, lembaga keamanan nasional dan kementerian dalam negeri Mesir juga memutuskan mendeportasi dua mahasiswa atas nama Ardinal Khairi dan Hartopo Abdul Jabbar.
Keduanya dideportasi dengan alasan "keamanan nasional". Namun, ketika ditemui KBRI Kairo, lembaga keamanan nasional Mesir menegaskan tidak akan menyampaikan notifikasi resmi mengenai keputusan deportasi itu.
“Selanjutnya, KBRI telah memfasilitasi pemulangan 2 (dua) orang WNI Mahasiswa tersebut pada 30 November 2017.”
Baca Juga: Oknum Polisi Intimidasi Jurnalis di Papua Pakai Gergaji Mesin
Namun, hingga Senin (4/12) awal pekan ini, KBRI mengakui belum menerima notifikasi maupun keputusan dari pemerintah Mesir terkait nasib Fitrah yang masih ditahan di Kantor Polisi Nasr City II.
KBRI meminta Mesir untuk bisa segera membebaskan Fitrah. Sebab, yang bersangkutan masih berstatus mahasiswa Al Azhar dan memiliki izin tinggal hingga tahun 2018.
Sejak Mesir menetapkan state of emergency (keadaan bahaya) hingga Desember 2017, aparat keamanan setempat terus melakukan razia terhadap warga negara asing.
Tercatat selama 2017, KBRI sudah memasilitasi deportasi 16 pelajar dan mahasiswa. Adapun jumlah WNI di Mesir per Oktober 2017 adalah sejumlah 7.594. Dari jumlah tersebut, 4.975 adalah mahasiswa.
Melihat besarnya jumlah mahasiswa di Mesir yang potensial dirazia, KBRI mempertimbangkan untuk menghentikan pengiriman mahasiswa ke Mesir selama situasi belum kondusif.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres