Suara.com - Kepolisian Mesir berhasil menangkap mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al-Adly yang sempat berstatus buron pada, Selasa (5/12/2017).
Al-Adly seharusnya dijadwalkan menghadiri sidang putusan atas dakwaan korupsi pada April lalu. Namun, dia tidak kunjung muncul dan dilaporkan menghilang sejak saat itu.
Meski begitu, pengadilan tetap menjatuhkan vonis tujuh tahun kepada Lelaki yang menjabat mendagri sejak 18 November 1997 hingga 31 Januari 2011 ini.
Dikutip dari Al-Arabiya, Al-Adly dan dua pejabat kementerian lainnya diperintahkan mengembalikan total 1,95 miliar pounds Mesir atau sekitar Rp1,5 triliun.
Al-Adly, yang membantah tuduhan korupsi, diperkirakan akan kembali menjalani sidang sebelum Pengadilan Kasasi, pengadilan tinggi Mesir, menyidangkan sidang banding yang diajukan Al-Adly atas putusan sebelumnya pada 11 Januari mendatang.
Sejak Revolusi Mesir yang menggulingkan pemerintahan Hosni Mubarak pada tahun 2011, Al-Adly dan pembantu seniornya menghadapi sidang dengan dakwaan, termasuk pembunuhan pemrotes, pengumpulan kekayaan secara tidak sah dan pencucian uang.
Ia dibersihkan dari semua tuntutan, kecuali kasus penggelapan anggaran Kementerian Dalam Negeri dan penggunaan tentara untuk pekerjaan pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Breakingnews! Mesir dan Yordania Diskusi Membahas Perang
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran