Suara.com - Kepolisian Mesir berhasil menangkap mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al-Adly yang sempat berstatus buron pada, Selasa (5/12/2017).
Al-Adly seharusnya dijadwalkan menghadiri sidang putusan atas dakwaan korupsi pada April lalu. Namun, dia tidak kunjung muncul dan dilaporkan menghilang sejak saat itu.
Meski begitu, pengadilan tetap menjatuhkan vonis tujuh tahun kepada Lelaki yang menjabat mendagri sejak 18 November 1997 hingga 31 Januari 2011 ini.
Dikutip dari Al-Arabiya, Al-Adly dan dua pejabat kementerian lainnya diperintahkan mengembalikan total 1,95 miliar pounds Mesir atau sekitar Rp1,5 triliun.
Al-Adly, yang membantah tuduhan korupsi, diperkirakan akan kembali menjalani sidang sebelum Pengadilan Kasasi, pengadilan tinggi Mesir, menyidangkan sidang banding yang diajukan Al-Adly atas putusan sebelumnya pada 11 Januari mendatang.
Sejak Revolusi Mesir yang menggulingkan pemerintahan Hosni Mubarak pada tahun 2011, Al-Adly dan pembantu seniornya menghadapi sidang dengan dakwaan, termasuk pembunuhan pemrotes, pengumpulan kekayaan secara tidak sah dan pencucian uang.
Ia dibersihkan dari semua tuntutan, kecuali kasus penggelapan anggaran Kementerian Dalam Negeri dan penggunaan tentara untuk pekerjaan pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!