Suara.com - Kepolisian Mesir berhasil menangkap mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al-Adly yang sempat berstatus buron pada, Selasa (5/12/2017).
Al-Adly seharusnya dijadwalkan menghadiri sidang putusan atas dakwaan korupsi pada April lalu. Namun, dia tidak kunjung muncul dan dilaporkan menghilang sejak saat itu.
Meski begitu, pengadilan tetap menjatuhkan vonis tujuh tahun kepada Lelaki yang menjabat mendagri sejak 18 November 1997 hingga 31 Januari 2011 ini.
Dikutip dari Al-Arabiya, Al-Adly dan dua pejabat kementerian lainnya diperintahkan mengembalikan total 1,95 miliar pounds Mesir atau sekitar Rp1,5 triliun.
Al-Adly, yang membantah tuduhan korupsi, diperkirakan akan kembali menjalani sidang sebelum Pengadilan Kasasi, pengadilan tinggi Mesir, menyidangkan sidang banding yang diajukan Al-Adly atas putusan sebelumnya pada 11 Januari mendatang.
Sejak Revolusi Mesir yang menggulingkan pemerintahan Hosni Mubarak pada tahun 2011, Al-Adly dan pembantu seniornya menghadapi sidang dengan dakwaan, termasuk pembunuhan pemrotes, pengumpulan kekayaan secara tidak sah dan pencucian uang.
Ia dibersihkan dari semua tuntutan, kecuali kasus penggelapan anggaran Kementerian Dalam Negeri dan penggunaan tentara untuk pekerjaan pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh
-
Tanpa Mohamed Salah, Timnas Mesir Tekuk Rusia 1-0 pada Laga Uji Coba
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri