Suara.com - Kepolisian Mesir berhasil menangkap mantan Menteri Dalam Negeri Habib Al-Adly yang sempat berstatus buron pada, Selasa (5/12/2017).
Al-Adly seharusnya dijadwalkan menghadiri sidang putusan atas dakwaan korupsi pada April lalu. Namun, dia tidak kunjung muncul dan dilaporkan menghilang sejak saat itu.
Meski begitu, pengadilan tetap menjatuhkan vonis tujuh tahun kepada Lelaki yang menjabat mendagri sejak 18 November 1997 hingga 31 Januari 2011 ini.
Dikutip dari Al-Arabiya, Al-Adly dan dua pejabat kementerian lainnya diperintahkan mengembalikan total 1,95 miliar pounds Mesir atau sekitar Rp1,5 triliun.
Al-Adly, yang membantah tuduhan korupsi, diperkirakan akan kembali menjalani sidang sebelum Pengadilan Kasasi, pengadilan tinggi Mesir, menyidangkan sidang banding yang diajukan Al-Adly atas putusan sebelumnya pada 11 Januari mendatang.
Sejak Revolusi Mesir yang menggulingkan pemerintahan Hosni Mubarak pada tahun 2011, Al-Adly dan pembantu seniornya menghadapi sidang dengan dakwaan, termasuk pembunuhan pemrotes, pengumpulan kekayaan secara tidak sah dan pencucian uang.
Ia dibersihkan dari semua tuntutan, kecuali kasus penggelapan anggaran Kementerian Dalam Negeri dan penggunaan tentara untuk pekerjaan pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah