Suara.com - Pengadilan Mesir akhirnya memutus bersalah seorang pengacara bernama Nabih Al Wahsh, yang melontarkan pernyataan perempuan pemakai celana ketat layak diperkosa.
Nabih, seperti dilansir Arab News, Senin (4/12/2017), divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun ke depan. Vonis itu diputuskan dalam sidang in absentia, Sabtu (2/12) akhir pekan lalu.
Komentar merendahkan martabat kaum perempuan tersebut, diucapkan Nabih dalam program gelar wicara (talk show) “Infrad Show” pada stasiun televisi satelit Al-Assema.
Topik program adalah kontroversi seputar rancangan undang-undang tentang memerangi pelacuran, dan menghasut pesta pora.
Dalam perdebatan sengit tersebut, Nabih mengungkapkan, memperkosa perempuan yang mengenakan jins sobek adalah "tugas nasional".
Dia menambahkan, perempuan yang menunjukkan bagian tubuh mereka dengan mengenakan pakaian semacam itu mengundang lelaki untuk mengganggu.
Pernyataannya itupun langsung memicu kemarahan di seluruh negeri, hingga membuat para aktivis mengutuknya. Sementara yang lain bersiap untuk mengajukan keluhan kepadanya.
Kepala Dewan Nasional untuk Dokter Perempuan, Maya Mursi mengutuk ucapan memalukan Wahsh yang dipandang sebagai "seruan mencolok" untuk aksi pemerkosaan.
Baca Juga: Pernikahan Berdarah, Kumang Tewas Dibacok karena Organ Tunggal
Mursi juga menyuarakan, pernyataan tersebut tak pantas dibuat oleh seorang pengacara yang bertugas membela hak dan kebebasan.
Pengacara yang patriarkis itu sendiri tak menggubris kecaman dari berbagai pihak.
"Anak perempuan harus menghormati diri sendiri, sehingga orang lain menghormati mereka. Melindungi moral lebih penting daripada melindungi perbatasan," klaimnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri