Suara.com - Pengadilan Mesir akhirnya memutus bersalah seorang pengacara bernama Nabih Al Wahsh, yang melontarkan pernyataan perempuan pemakai celana ketat layak diperkosa.
Nabih, seperti dilansir Arab News, Senin (4/12/2017), divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun ke depan. Vonis itu diputuskan dalam sidang in absentia, Sabtu (2/12) akhir pekan lalu.
Komentar merendahkan martabat kaum perempuan tersebut, diucapkan Nabih dalam program gelar wicara (talk show) “Infrad Show” pada stasiun televisi satelit Al-Assema.
Topik program adalah kontroversi seputar rancangan undang-undang tentang memerangi pelacuran, dan menghasut pesta pora.
Dalam perdebatan sengit tersebut, Nabih mengungkapkan, memperkosa perempuan yang mengenakan jins sobek adalah "tugas nasional".
Dia menambahkan, perempuan yang menunjukkan bagian tubuh mereka dengan mengenakan pakaian semacam itu mengundang lelaki untuk mengganggu.
Pernyataannya itupun langsung memicu kemarahan di seluruh negeri, hingga membuat para aktivis mengutuknya. Sementara yang lain bersiap untuk mengajukan keluhan kepadanya.
Kepala Dewan Nasional untuk Dokter Perempuan, Maya Mursi mengutuk ucapan memalukan Wahsh yang dipandang sebagai "seruan mencolok" untuk aksi pemerkosaan.
Baca Juga: Pernikahan Berdarah, Kumang Tewas Dibacok karena Organ Tunggal
Mursi juga menyuarakan, pernyataan tersebut tak pantas dibuat oleh seorang pengacara yang bertugas membela hak dan kebebasan.
Pengacara yang patriarkis itu sendiri tak menggubris kecaman dari berbagai pihak.
"Anak perempuan harus menghormati diri sendiri, sehingga orang lain menghormati mereka. Melindungi moral lebih penting daripada melindungi perbatasan," klaimnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
-
Istana Buka Suara! Prabowo Kaji Serius Usul Bulog Jadi Kementerian, Bapanas Bakal Dilebur?
-
Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim
-
Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Chromebook Siang Ini, Akankah Status Tersangka Nadiem Gugur?