Suara.com - Pengadilan Mesir akhirnya memutus bersalah seorang pengacara bernama Nabih Al Wahsh, yang melontarkan pernyataan perempuan pemakai celana ketat layak diperkosa.
Nabih, seperti dilansir Arab News, Senin (4/12/2017), divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama tiga tahun ke depan. Vonis itu diputuskan dalam sidang in absentia, Sabtu (2/12) akhir pekan lalu.
Komentar merendahkan martabat kaum perempuan tersebut, diucapkan Nabih dalam program gelar wicara (talk show) “Infrad Show” pada stasiun televisi satelit Al-Assema.
Topik program adalah kontroversi seputar rancangan undang-undang tentang memerangi pelacuran, dan menghasut pesta pora.
Dalam perdebatan sengit tersebut, Nabih mengungkapkan, memperkosa perempuan yang mengenakan jins sobek adalah "tugas nasional".
Dia menambahkan, perempuan yang menunjukkan bagian tubuh mereka dengan mengenakan pakaian semacam itu mengundang lelaki untuk mengganggu.
Pernyataannya itupun langsung memicu kemarahan di seluruh negeri, hingga membuat para aktivis mengutuknya. Sementara yang lain bersiap untuk mengajukan keluhan kepadanya.
Kepala Dewan Nasional untuk Dokter Perempuan, Maya Mursi mengutuk ucapan memalukan Wahsh yang dipandang sebagai "seruan mencolok" untuk aksi pemerkosaan.
Baca Juga: Pernikahan Berdarah, Kumang Tewas Dibacok karena Organ Tunggal
Mursi juga menyuarakan, pernyataan tersebut tak pantas dibuat oleh seorang pengacara yang bertugas membela hak dan kebebasan.
Pengacara yang patriarkis itu sendiri tak menggubris kecaman dari berbagai pihak.
"Anak perempuan harus menghormati diri sendiri, sehingga orang lain menghormati mereka. Melindungi moral lebih penting daripada melindungi perbatasan," klaimnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?