Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar acara nikah massal di Jakarta, Jumat (25/8).
Lurah-lurah di Jakarta diperintahkan untuk mendata warga yang mau dinikahkan secara massal pada malam tanggal 31 Desember 2017 di Jakarta Pusat.
"Mulai hari ini para lurah diperintahkan untuk mencari warganya yang mau menikah. Tapi kan kita juga harus perhatikan batas kuotanya. (Minimal) 534 pasang peserta pernikahan, yang berasal dari 267 kelurahan," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis (7/12/2017).
Lokasi acara pernikahan massal di area parkir park and ride, sebelah gedung Sari Pan Pasific, Jalan M. H. Thamrin.
Syarat untuk mengikuti pernikahan massal, antara lain mengisi formulir keterangan untuk nikah (N1), surat keterangan asal-usul (N2), surat persetujuan mempelai (N3).
"Yang hari ini mau daftar suruh bikin N1 N2 N3. Daftar nikahnya kan numpang di kecamatan Menteng, ngurusnya di Kecamatan Menteng. Kita mulai hari ini, mereka bisa membuat N1 N2 N3 dari KUA masing-masing," kata dia.
"Contoh kamu kelurahan Gandaria Utara, berarti kamu harus ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru untuk meminta formulir N1 N2 N3. Itu yang kemudian dibawa ke kelurahan untuk kemudian minta numpang nikah di Kecamatan Menteng pada 31 Desember," Premi menambahkan.
Masyarakat yang sudah menikah siri dan sudah punya anak tetap bisa ikut menjadi peserta.
"Tapi kalau ada yang suka nikah siri berlama-lama dan sudah punya anak tapi belum tercatat dalam dokumen kependudukan, itu boleh, namanya istbat. Jadi besok itu kita ada dua, istbat dan nikah. Istbat itu kita melegalkan dalam dokumen pencatatan pernikahan," katanya.
Acara pernikahan massal sengaja dilaksanakan pada malam pergantian tahun. Setelah menikah, mereka bisa langsung menyaksikan hiburan tahun baru 2018.
"Acaranya malam. Karena kan kita nanti di sana ada hiburan untuk pengantin tersebut ada tempat pelaminan adat Betawi, kalau mau foto-foto dokumentasi pernikahan kita siapkan stand pelaminan," katanya.
"Mulai hari ini para lurah diperintahkan untuk mencari warganya yang mau menikah. Tapi kan kita juga harus perhatikan batas kuotanya. (Minimal) 534 pasang peserta pernikahan, yang berasal dari 267 kelurahan," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis (7/12/2017).
Lokasi acara pernikahan massal di area parkir park and ride, sebelah gedung Sari Pan Pasific, Jalan M. H. Thamrin.
Syarat untuk mengikuti pernikahan massal, antara lain mengisi formulir keterangan untuk nikah (N1), surat keterangan asal-usul (N2), surat persetujuan mempelai (N3).
"Yang hari ini mau daftar suruh bikin N1 N2 N3. Daftar nikahnya kan numpang di kecamatan Menteng, ngurusnya di Kecamatan Menteng. Kita mulai hari ini, mereka bisa membuat N1 N2 N3 dari KUA masing-masing," kata dia.
"Contoh kamu kelurahan Gandaria Utara, berarti kamu harus ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru untuk meminta formulir N1 N2 N3. Itu yang kemudian dibawa ke kelurahan untuk kemudian minta numpang nikah di Kecamatan Menteng pada 31 Desember," Premi menambahkan.
Masyarakat yang sudah menikah siri dan sudah punya anak tetap bisa ikut menjadi peserta.
"Tapi kalau ada yang suka nikah siri berlama-lama dan sudah punya anak tapi belum tercatat dalam dokumen kependudukan, itu boleh, namanya istbat. Jadi besok itu kita ada dua, istbat dan nikah. Istbat itu kita melegalkan dalam dokumen pencatatan pernikahan," katanya.
Acara pernikahan massal sengaja dilaksanakan pada malam pergantian tahun. Setelah menikah, mereka bisa langsung menyaksikan hiburan tahun baru 2018.
"Acaranya malam. Karena kan kita nanti di sana ada hiburan untuk pengantin tersebut ada tempat pelaminan adat Betawi, kalau mau foto-foto dokumentasi pernikahan kita siapkan stand pelaminan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat