Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar acara nikah massal di Jakarta, Jumat (25/8).
Lurah-lurah di Jakarta diperintahkan untuk mendata warga yang mau dinikahkan secara massal pada malam tanggal 31 Desember 2017 di Jakarta Pusat.
"Mulai hari ini para lurah diperintahkan untuk mencari warganya yang mau menikah. Tapi kan kita juga harus perhatikan batas kuotanya. (Minimal) 534 pasang peserta pernikahan, yang berasal dari 267 kelurahan," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis (7/12/2017).
Lokasi acara pernikahan massal di area parkir park and ride, sebelah gedung Sari Pan Pasific, Jalan M. H. Thamrin.
Syarat untuk mengikuti pernikahan massal, antara lain mengisi formulir keterangan untuk nikah (N1), surat keterangan asal-usul (N2), surat persetujuan mempelai (N3).
"Yang hari ini mau daftar suruh bikin N1 N2 N3. Daftar nikahnya kan numpang di kecamatan Menteng, ngurusnya di Kecamatan Menteng. Kita mulai hari ini, mereka bisa membuat N1 N2 N3 dari KUA masing-masing," kata dia.
"Contoh kamu kelurahan Gandaria Utara, berarti kamu harus ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru untuk meminta formulir N1 N2 N3. Itu yang kemudian dibawa ke kelurahan untuk kemudian minta numpang nikah di Kecamatan Menteng pada 31 Desember," Premi menambahkan.
Masyarakat yang sudah menikah siri dan sudah punya anak tetap bisa ikut menjadi peserta.
"Tapi kalau ada yang suka nikah siri berlama-lama dan sudah punya anak tapi belum tercatat dalam dokumen kependudukan, itu boleh, namanya istbat. Jadi besok itu kita ada dua, istbat dan nikah. Istbat itu kita melegalkan dalam dokumen pencatatan pernikahan," katanya.
Acara pernikahan massal sengaja dilaksanakan pada malam pergantian tahun. Setelah menikah, mereka bisa langsung menyaksikan hiburan tahun baru 2018.
"Acaranya malam. Karena kan kita nanti di sana ada hiburan untuk pengantin tersebut ada tempat pelaminan adat Betawi, kalau mau foto-foto dokumentasi pernikahan kita siapkan stand pelaminan," katanya.
"Mulai hari ini para lurah diperintahkan untuk mencari warganya yang mau menikah. Tapi kan kita juga harus perhatikan batas kuotanya. (Minimal) 534 pasang peserta pernikahan, yang berasal dari 267 kelurahan," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, Kamis (7/12/2017).
Lokasi acara pernikahan massal di area parkir park and ride, sebelah gedung Sari Pan Pasific, Jalan M. H. Thamrin.
Syarat untuk mengikuti pernikahan massal, antara lain mengisi formulir keterangan untuk nikah (N1), surat keterangan asal-usul (N2), surat persetujuan mempelai (N3).
"Yang hari ini mau daftar suruh bikin N1 N2 N3. Daftar nikahnya kan numpang di kecamatan Menteng, ngurusnya di Kecamatan Menteng. Kita mulai hari ini, mereka bisa membuat N1 N2 N3 dari KUA masing-masing," kata dia.
"Contoh kamu kelurahan Gandaria Utara, berarti kamu harus ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru untuk meminta formulir N1 N2 N3. Itu yang kemudian dibawa ke kelurahan untuk kemudian minta numpang nikah di Kecamatan Menteng pada 31 Desember," Premi menambahkan.
Masyarakat yang sudah menikah siri dan sudah punya anak tetap bisa ikut menjadi peserta.
"Tapi kalau ada yang suka nikah siri berlama-lama dan sudah punya anak tapi belum tercatat dalam dokumen kependudukan, itu boleh, namanya istbat. Jadi besok itu kita ada dua, istbat dan nikah. Istbat itu kita melegalkan dalam dokumen pencatatan pernikahan," katanya.
Acara pernikahan massal sengaja dilaksanakan pada malam pergantian tahun. Setelah menikah, mereka bisa langsung menyaksikan hiburan tahun baru 2018.
"Acaranya malam. Karena kan kita nanti di sana ada hiburan untuk pengantin tersebut ada tempat pelaminan adat Betawi, kalau mau foto-foto dokumentasi pernikahan kita siapkan stand pelaminan," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL