Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan jawaban atas tuntutan yang disampaikan oleh penasehat hukum tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (7/12/2017).
Namun demikian, tim hukum KPK sudah menyiapkan jawaban terkait tuntutan Novanto yang dibacakan di sidang perdana praperadilan hari ini.
"Saya sampaikan kami dari tim kuasa hukum KPK, yang pertama bahwa kami memang menyiapkan jawaban, sudah ada. Tapi menunggu ada perubahan atau tidak dari pihak pemohon," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di PN Jaksel, Kamis (7/12/2017).
Selain itu, kata Setiadi, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menambah jawaban atas tuntutan Ketua DPR. Tambahan berasal dari penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang baru diperoleh tadi malam.
"Jadi kami cek lagi apa saja petikan pemohon. Sudah sama dengan yang disampaikan hakim praperadilan jilid pertama," ujar Setiadi.
Jawaban KPK akan dibacakan, Jumat (8/12/2017) besok sesuai dengan kesepakatan bersama hakim tunggal praperadilan Kusno dan pihak Ketua Umum Partai Golkar non-aktif.
Selain itu, lanjut Setiadi, pihaknya juga tengah menyiapkan surat dan dokumen yang dibutuhkan terkait dengan penetapan Novanto sebagai tersangka perkara korupsi e-KTP.
Jadi kami sudah kumpulkan surat yang kami perlukan, dan ini memerlukan waktu, putusan dari perkara dulu, kami juga tidak akan pakai dokumen surat yang diberikan pada saat praperadilan pertama," tutur Setiadi.
Setiadi berharap hakim bertindak adik baik terhadap Novanto sebagai pemohon, maupuan terhadap KPK sebagai termohon.
Baca Juga: KPK Dituding Tidak Punya Alat Bukti Tetapkan Tersangka Setnov
"Harapan kami hakim tunggal bisa fair, dan kami bersyukur tadi beliau sampaikan demikian. Dan apapun yang dijalankan pemohon silahkan, karena kami yakin apa yang dilakukan KPK sudah benar dan bisa dibuktikan di sidang perkara pokok," kata Setiadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan