Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan jawaban atas tuntutan yang disampaikan oleh penasehat hukum tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik Setya Novanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (7/12/2017).
Namun demikian, tim hukum KPK sudah menyiapkan jawaban terkait tuntutan Novanto yang dibacakan di sidang perdana praperadilan hari ini.
"Saya sampaikan kami dari tim kuasa hukum KPK, yang pertama bahwa kami memang menyiapkan jawaban, sudah ada. Tapi menunggu ada perubahan atau tidak dari pihak pemohon," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di PN Jaksel, Kamis (7/12/2017).
Selain itu, kata Setiadi, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menambah jawaban atas tuntutan Ketua DPR. Tambahan berasal dari penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang baru diperoleh tadi malam.
"Jadi kami cek lagi apa saja petikan pemohon. Sudah sama dengan yang disampaikan hakim praperadilan jilid pertama," ujar Setiadi.
Jawaban KPK akan dibacakan, Jumat (8/12/2017) besok sesuai dengan kesepakatan bersama hakim tunggal praperadilan Kusno dan pihak Ketua Umum Partai Golkar non-aktif.
Selain itu, lanjut Setiadi, pihaknya juga tengah menyiapkan surat dan dokumen yang dibutuhkan terkait dengan penetapan Novanto sebagai tersangka perkara korupsi e-KTP.
Jadi kami sudah kumpulkan surat yang kami perlukan, dan ini memerlukan waktu, putusan dari perkara dulu, kami juga tidak akan pakai dokumen surat yang diberikan pada saat praperadilan pertama," tutur Setiadi.
Setiadi berharap hakim bertindak adik baik terhadap Novanto sebagai pemohon, maupuan terhadap KPK sebagai termohon.
Baca Juga: KPK Dituding Tidak Punya Alat Bukti Tetapkan Tersangka Setnov
"Harapan kami hakim tunggal bisa fair, dan kami bersyukur tadi beliau sampaikan demikian. Dan apapun yang dijalankan pemohon silahkan, karena kami yakin apa yang dilakukan KPK sudah benar dan bisa dibuktikan di sidang perkara pokok," kata Setiadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah