Anies Baswedan dan pengacara Tigor Hutapea [suara.com/Bowo Raharjo]
Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerima kedatangan anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Usai pertemuan, Ketua Komunitas Nelayan Tradisional Iwan Karmidi mengatakan tadi membicarakan dampak reklamasi bagi nelayan.
"Datang ke pak gubernur sampaikan aspirasi mengenai dampak reklamasi dan kesengsaraan nelayan. Nelayan selama ini sudah disengsarakan," ujar Iwan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Menurut Iwan tidak ada yang mau bertanggungjawab terhadap dampak reklamasi yang dirasakan nelayan. Itu sebabnya, Iwan meminta Anies menghentikan proyek reklamasi.
"Kalau reklamasi 17 pulau dilanjutkan artinya nelayan dengan sendirinya akan terusir dari teluk Jakarta. Maka dari itu kami nelayan tetap satu dan tetap menolak reklamasi dan akan melawan. Reklamasi secepatnya harus dihentikan," kata Iwan.
Kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tigor Gemdita Hutapea menambahkan nelayan dan warga sejak awal menolak proyek reklamasi.
"Ini jadi satu masukan berharga bagi Pak Anies dan Sandi untuk ambil langkah-langkah hentikan reklamasi. Mungkin salah satu yang bisa dilakukan kemarin sudah dilakuka. Pak Anies mencabut salah satu perda yang isinya tentang reklamasi," kata Tigor.
Menurut Tigor pemerintah memiliki banyak cara untuk menghentikan proyek pulau buatan. Di antaranya tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Terus juga bagaimana menghentikan seluruh jalannya aktivitas yang ada di Pulau C dan D bangunan yang ada perlu ada langkah hukum atau penindakan hukum terkait bangunan yang sudah ada," kata dia.
"Kemudian ada juga beberapa pergub yang mengatur soal tata ruang bangunan itu kalau bisa cabut juga. Kami harap itu dicabut sehingga tidak ada lagi dasar untuk bagi pengembang menjalankan bangunan yang ada," Tigor menambahkan.
Setelah mendapat masukan warga, Anies mengucapkan terima kasih.
"Itu akan menjadi bahan kita untuk nanti menyusun kebijakan. Seperti diketahui saat ini kita sedang dalam fase penyusunan tim yang nanti secara khusus penataan kawasan pesisir pantai Jakarta," kata Anies.
"Datang ke pak gubernur sampaikan aspirasi mengenai dampak reklamasi dan kesengsaraan nelayan. Nelayan selama ini sudah disengsarakan," ujar Iwan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Menurut Iwan tidak ada yang mau bertanggungjawab terhadap dampak reklamasi yang dirasakan nelayan. Itu sebabnya, Iwan meminta Anies menghentikan proyek reklamasi.
"Kalau reklamasi 17 pulau dilanjutkan artinya nelayan dengan sendirinya akan terusir dari teluk Jakarta. Maka dari itu kami nelayan tetap satu dan tetap menolak reklamasi dan akan melawan. Reklamasi secepatnya harus dihentikan," kata Iwan.
Kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tigor Gemdita Hutapea menambahkan nelayan dan warga sejak awal menolak proyek reklamasi.
"Ini jadi satu masukan berharga bagi Pak Anies dan Sandi untuk ambil langkah-langkah hentikan reklamasi. Mungkin salah satu yang bisa dilakukan kemarin sudah dilakuka. Pak Anies mencabut salah satu perda yang isinya tentang reklamasi," kata Tigor.
Menurut Tigor pemerintah memiliki banyak cara untuk menghentikan proyek pulau buatan. Di antaranya tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Terus juga bagaimana menghentikan seluruh jalannya aktivitas yang ada di Pulau C dan D bangunan yang ada perlu ada langkah hukum atau penindakan hukum terkait bangunan yang sudah ada," kata dia.
"Kemudian ada juga beberapa pergub yang mengatur soal tata ruang bangunan itu kalau bisa cabut juga. Kami harap itu dicabut sehingga tidak ada lagi dasar untuk bagi pengembang menjalankan bangunan yang ada," Tigor menambahkan.
Setelah mendapat masukan warga, Anies mengucapkan terima kasih.
"Itu akan menjadi bahan kita untuk nanti menyusun kebijakan. Seperti diketahui saat ini kita sedang dalam fase penyusunan tim yang nanti secara khusus penataan kawasan pesisir pantai Jakarta," kata Anies.
Komentar
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?