Suara.com - Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku lega setelah disetujui DPR menjadi Panglima TNI. DPR menyetujui Hadi menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Sehari sebelumnya, Hadi lebih dulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR. Hadi mengaku beban yang dipikul sebelumnya sudah hilang setelah pimpinan DPR mengetuk palu tanda disetujuinya dirinya jadi suksesor Gatot.
"Jadi dua hari ini saya jalani proses sampai Paripurna, mulai Komisi I, lalu sore ini (paripurna), persaaan saya plong. Karena beban yang diberikan kepada saya untuk menjalani fit and proper test sudah selesai, tinggal hasilnya," kata Hadi usai disahkan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR.
Terkait hasil persetujuan DPR, Hadi tidak mau menanggapi komentar dari pihak manapun. Apalagi kalau komentar yang disampaikan lebih ke arah politis.
"Saya sebagai prajurit sapta marga, sebagai prajurit, saya dalam koridor itu. Saya akan ikuti aturan," katanya.
Setelah disetujui DPR, Hadi mengaku kini bisa lebih fokus menata program yang siap dijalankannya ketika resmi menjadi Panglima TNI nanti.
Salah satu yang siap dilaksanakannya adalah menjaga soliditas TNI dengan institusi Kepolisian.
"Kita harus sinkronkan semuanya. Kalau sudah sinkron dan tidak ada konflik lagi, kita semua akan senang. Soliditas TNI-Polri yang dipentingkan," ujar Hadi.
Program lain yang siap dikerjakannya adalah meningkatkan industri di bidang pertahanan. Hadi siap memaksimalkan peran PT PAL dan PT Pindad untuk menghasilkan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Baca Juga: Paripurna Pengesahan Panglima TNI, 382 Anggota DPR Tidak Hadir
"Pasti (akan dimajukan industri pertahanan), karena kita punya industri pertahanan seperti PT PAL dan Pindad. Keperluan mendasar untuk TNI diambil dari sana," katanya.
Marsekal Hadi Tjahjanto diusulkan Presiden Jokowi untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Prabowo Pidato Perdana soal Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'
-
Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet