Suara.com - Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku lega setelah disetujui DPR menjadi Panglima TNI. DPR menyetujui Hadi menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Sehari sebelumnya, Hadi lebih dulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR. Hadi mengaku beban yang dipikul sebelumnya sudah hilang setelah pimpinan DPR mengetuk palu tanda disetujuinya dirinya jadi suksesor Gatot.
"Jadi dua hari ini saya jalani proses sampai Paripurna, mulai Komisi I, lalu sore ini (paripurna), persaaan saya plong. Karena beban yang diberikan kepada saya untuk menjalani fit and proper test sudah selesai, tinggal hasilnya," kata Hadi usai disahkan dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR.
Terkait hasil persetujuan DPR, Hadi tidak mau menanggapi komentar dari pihak manapun. Apalagi kalau komentar yang disampaikan lebih ke arah politis.
"Saya sebagai prajurit sapta marga, sebagai prajurit, saya dalam koridor itu. Saya akan ikuti aturan," katanya.
Setelah disetujui DPR, Hadi mengaku kini bisa lebih fokus menata program yang siap dijalankannya ketika resmi menjadi Panglima TNI nanti.
Salah satu yang siap dilaksanakannya adalah menjaga soliditas TNI dengan institusi Kepolisian.
"Kita harus sinkronkan semuanya. Kalau sudah sinkron dan tidak ada konflik lagi, kita semua akan senang. Soliditas TNI-Polri yang dipentingkan," ujar Hadi.
Program lain yang siap dikerjakannya adalah meningkatkan industri di bidang pertahanan. Hadi siap memaksimalkan peran PT PAL dan PT Pindad untuk menghasilkan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Baca Juga: Paripurna Pengesahan Panglima TNI, 382 Anggota DPR Tidak Hadir
"Pasti (akan dimajukan industri pertahanan), karena kita punya industri pertahanan seperti PT PAL dan Pindad. Keperluan mendasar untuk TNI diambil dari sana," katanya.
Marsekal Hadi Tjahjanto diusulkan Presiden Jokowi untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Gatot akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.
Berita Terkait
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!