- DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi MK dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026.
- Penetapan Adies Kadir ini menggantikan calon sebelumnya, Inosentius Samsul, untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR.
- Komisi III DPR RI menekankan perlunya hakim dengan pemahaman hukum komprehensif demi mengembalikan marwah MK.
Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) RI unsur usulan lembaga DPR.
Adies Kadir ditetapkan untuk menggantikan calon sebelumnya Inosentius Samsul. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2025-2026.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam laporannya menyampaikan bahwa pergantian ini dilakukan demi kepentingan konstitusional lembaga DPR RI.
Ia menekankan pentingnya sosok hakim yang mampu menjaga wibawa Mahkamah Konstitusi.
"Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki. Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," ujar Habiburokhman di ruang rapat paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Habiburokhman menjelaskan bahwa keputusan memilih Adies Kadir diambil setelah Komisi III melakukan pembahasan mendalam pada Senin, 26 Januari 2026, dengan mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi.
"Komisi III DPR RI pada akhirnya memutuskan menyetujui saudara Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H, M.Hum sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," tegasnya.
Ia pun berharap hakim konstitusi terpilih dapat segera ditetapkan oleh Presiden agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan kredibel.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan rapat paripurna langsung meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
Saan juga menegaskan bahwa keputusan ini sekaligus mencabut keputusan DPR sebelumnya terkait pencalonan Inosentius Samsul.
"Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara prof doktor insinyur haji Adies Kadir SH Mhum sebagai hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi usul DPR RI sekaligus mencabut keputusan DPR RI nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR," tanya Saan.
"Apakah dapat disetujui?" lanjut Saan yang langsung dijawab serentak "Setuju" oleh para peserta rapat diiringi ketukan palu sidang.
Usai mendapatkan persetujuan bulat, Saan kemudian memperkenalkan Adies Kadir secara langsung ke hadapan sidang paripurna.
"Selanjutnya kami perkenalkan calon hakim konstitusi usulan DPR untuk itu kami persilakan maju ke depan," pungkas Saan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia