Suara.com - Direktorat Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang sedang menyusun pedoman tentang pemanfaatan ruang.
Untuk menyusun pedoman itu, digelar FGD yang membahas: Pertama, Rapermen tentang Pedoman Kawasan Berorientasi Transit/Transit Oriented Development (TOD). Kedua, review terhadap Permen PU No. 2 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Ruang di dalam Bumi. Ketiga, Draft Pedoman Pemanfaatan Ruang di Sekitar Koridor Jalan Bebas Hambatan.
Pembahasan pertama mengenai pemanfaat ruang di kawasan metropolitan Mebidangro, Medan. Adapun sudah jadi kewajiban pengembangan kawasan Mebidangro berorientasi pada Transit Oriented Development (TOD).
TOD adalah pengembangan kawasan yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna moda transportasi publik.
Direktur Pemanfaatan Ruang, Dwi Hariyawan, mengatakan, pengembangan berorientasi TOD harus didasari oleh pemahaman yang sama oleh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Pengembangan TOD oleh daerah bukan hanya sekadar mengikuti tren yang ada, tapi benar-benar menjadi salah satu solusi dalam menjawab tantangan keterbatasan lahan dan permasalahan transportasi yang umumnya dihadapi oleh kota metropolitan," kata Dwi, di Medan, Selasa (16/5/2017).
Sedangkan, pemanfaatan ruang di dalam bumi berpotensi menyinggung hak penguasaan tanah.
"Itu adalah pentingnya dilakukan review. Di samping aspek teknis dan lingkungan yang juga perlu dikaji ulang agar lebih komprehensif," ujar Dwi.
Dwi juga menyampaikan, ada urgensi dalam penyusunan pedoman pemanfaatan ruang di sekitar koridor jalan bebas hambatan.
"Dibutuhkan panduan untuk mengatur kegiatan-kegiatan apa saja yang diizinkan dan perlu diatur di sekitar koridor jalan bebas hambatan," tutup Dwi.
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka