Suara.com - Direktorat Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang sedang menyusun pedoman tentang pemanfaatan ruang.
Untuk menyusun pedoman itu, digelar FGD yang membahas: Pertama, Rapermen tentang Pedoman Kawasan Berorientasi Transit/Transit Oriented Development (TOD). Kedua, review terhadap Permen PU No. 2 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Ruang di dalam Bumi. Ketiga, Draft Pedoman Pemanfaatan Ruang di Sekitar Koridor Jalan Bebas Hambatan.
Pembahasan pertama mengenai pemanfaat ruang di kawasan metropolitan Mebidangro, Medan. Adapun sudah jadi kewajiban pengembangan kawasan Mebidangro berorientasi pada Transit Oriented Development (TOD).
TOD adalah pengembangan kawasan yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna moda transportasi publik.
Direktur Pemanfaatan Ruang, Dwi Hariyawan, mengatakan, pengembangan berorientasi TOD harus didasari oleh pemahaman yang sama oleh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Pengembangan TOD oleh daerah bukan hanya sekadar mengikuti tren yang ada, tapi benar-benar menjadi salah satu solusi dalam menjawab tantangan keterbatasan lahan dan permasalahan transportasi yang umumnya dihadapi oleh kota metropolitan," kata Dwi, di Medan, Selasa (16/5/2017).
Sedangkan, pemanfaatan ruang di dalam bumi berpotensi menyinggung hak penguasaan tanah.
"Itu adalah pentingnya dilakukan review. Di samping aspek teknis dan lingkungan yang juga perlu dikaji ulang agar lebih komprehensif," ujar Dwi.
Dwi juga menyampaikan, ada urgensi dalam penyusunan pedoman pemanfaatan ruang di sekitar koridor jalan bebas hambatan.
"Dibutuhkan panduan untuk mengatur kegiatan-kegiatan apa saja yang diizinkan dan perlu diatur di sekitar koridor jalan bebas hambatan," tutup Dwi.
Berita Terkait
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi