Suara.com - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta tahun 2018, total dana hibah yang bakal disalurkan pemerintah ke dana badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat mencapai Rp1,7 triliun. Tepatnya Rp1.758.968.690.379. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengurangi nilainya untuk meminimalisir kemungkinan penyimpangan, apalagi menjelang pilkada.
"Akan kami kurangi. Ya kalau itu karena phd (perjanjian hibah daerah) - nya gede. Dia ingin dibayar gede," katanya usai menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Tjahjo menekankan nilai dana hibah tidak boleh berlebihan. Harus seimbang dengan jumlah dana di pusat sehingga tidak menimbulkan polemik yang baru.
"Ya jangan terlalu nyoloklah, kan apapun harus seimbang dengan pusat," katanya.
"Kalau mentang-mentang phd besar, nanti yang daerah kecil dapat kecil kan juga nggak enak juga, hanya itu saja," Tjahjo menambahkan.
Tjahjo menekankan dana hibah, juga dana bantuan sosial, harus tetap sesuai dengan alokasi. Tjahjo tidak ingin menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2018 ada perubahan nilai anggaran.
"Pilkada, ya kayak dulu anggaran bansos yang tahun sebelumnya satu juta, ini menjelang pilkada bisa jadi 100 juta," katanya.
Dia khawatir kenaikan nilai anggaran memicu terjadinya penyimpangan, apalagi menjelang pilkada. Tjahjo kemudian menyontohkan kasus korupsi yang di Provinsi Jambi.
"Kasus Jambi yang kemarin kena kan juga ujung-ujungnya untuk kepentingan pilkada, padahal seminggu sebelumnya Pak Laode datang ke sana, ketemu DPRD, ketemu semua," katanya. (Handita Fajaresta)
Tag
Berita Terkait
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan