Suara.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Mudzakir menilai, penetapan status tersangka terhadap Setya Novanto untuk kali kedua yang dilakukan KPK tidak sah.
Mudzakir mengatakan, KPK tidak menggunakan bukti baru ketika menetapkan Setnov sebagai tersangka untuk kali kedua.
Hal tersebut dikatakan Mudzakir saat menjadi saksi ahli dari pihak Setnov dalam sidang praperadilan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
"Seharusnya memakai bukti baru. Kalau dalam prapradilan kan harus ada novum, kalau tidak ada, berarti tidak sah," ujar Mudzakir.
Tak hanya itu, Mudzakir juga meminta KPK tidak perlu terburu-baru dalam menetapkan Novanto menjadi tersangka jika tidak menemukan bukti baru dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Karenanya, Mudzakir menegaskan KPK harus melakukan penyelidikan ulang untuk menemukan bukti baru.
"Kalau bukti yang lama diulangi lagi ya tak bisa. Memakai bukti milik tersangka lain juga tak bisa, harus bukti si tersangka (Novanto) ini. Kalau hanya yang lama dipakai lagi, ya tak usah dipraperadilankan itu, tak sah dengan sendirinya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami