Suara.com - Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir mempersoalkan kenapa surat perintah penyidikan yang pertamakali dikeluarkan KPK terhadap Setya Novanto belum dicabut sebelum menerbitkan sprindik yan gkedua.
"Sprindiknya harus dicabut supaya nggak terjadi duplikasi. Maka berdasarkan praperadilan harus dicabut. Dengan cara apapun yang penting sprindik dicabut supaya orang jadi netral starusnya," ujar Mudzakir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Mudzakir merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara Novanto.
Sprindik kedua terhadap Novanto diterbitkan KPK pada 31 Oktober 2017. Novanto dijadikan tersangka untuk keduakalinya dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Sprindik kedua diterbitkan lagi setelah status tersangka Novanto digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau diduga lagi terlibat harus dimulai prosedur baru ada tahapan hukum yang berlaku. Baru boleh ada sprindik baru. Kalau yang lama masih ada, nggak boleh," kata dia.
Mudzakir mengatakan KPK seharusnya tertib administrasi. Sebelum menerbitkan sprindik kedua, seharusnya mencabut sprindik yang pertama agar tak terjadi duplikasi.
"Harus dipastikan dimana yang dipakai. Yang pertama dicabut jangan sampai sidang pokok perkara hal ini masih berlanjut. Tidak ada satu perbuatan ada dua sprindik dan tidak ada dasar hukum," Mudzakir menambahkan.
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami