Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menegaskan, belum menerima laporan dugaan pelanggaran etik terkait sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto.
"Semuanya, mulai dari ketua dan anggota majelis hakim sidang tipikor SN (Setya Novanto) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, belum ada laporan berkaitan dengan dugaan perilaku pelanggaran etik yang diterima KY," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima Antara, Senin (11/12/2017).
Namun, Farid memastikan, bakal melakukan proses pemantauan sidang tindak pidana korupsi atas kasus tersebut, yang digelar perdana pada Rabu (13/12) pekan ini.
Ia mengatakan, pemantauan itu dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Pemantauan secara terbuka dilakukan berdasarkan bagaimana Ketua PN, Majelis Hakim, hingga panitera patuh dan mengikuti ketentuan hukum acara dalam persidangan.
Sementara pemantauan tertutup dilakukan berdasarkan perilaku Ketua PN, Majelis Hakim, hingga panitera di luar persidangan.
"Untuk itu kami imbau peradilan Indonesia, jalankan tugas sebaik-baiknya, jangan terpengaruh intervensi mana pun dalam maupun luar," terangnya.
Kendati demikian, Farid menegaskan independensi aparat peradilan tidak berarti mengabaikan perhatian publik dan perkembangan hukum.
"Kepada publik, kami ajak untuk tetap fokus pada upaya hukum dan menghormati proses tersebut sesuai dengan proporsinya," pungkas Farid.
Sidang perdana Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara korupsi dalam pengadaan KTP-el diagendakan berlangsung 13 Desember 2017, sehari sebelum putusan permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
Baca Juga: Media Satire AS: Palestina Akui Texas Negara Bagian Meksiko
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang