Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menegaskan, belum menerima laporan dugaan pelanggaran etik terkait sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto.
"Semuanya, mulai dari ketua dan anggota majelis hakim sidang tipikor SN (Setya Novanto) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, belum ada laporan berkaitan dengan dugaan perilaku pelanggaran etik yang diterima KY," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima Antara, Senin (11/12/2017).
Namun, Farid memastikan, bakal melakukan proses pemantauan sidang tindak pidana korupsi atas kasus tersebut, yang digelar perdana pada Rabu (13/12) pekan ini.
Ia mengatakan, pemantauan itu dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Pemantauan secara terbuka dilakukan berdasarkan bagaimana Ketua PN, Majelis Hakim, hingga panitera patuh dan mengikuti ketentuan hukum acara dalam persidangan.
Sementara pemantauan tertutup dilakukan berdasarkan perilaku Ketua PN, Majelis Hakim, hingga panitera di luar persidangan.
"Untuk itu kami imbau peradilan Indonesia, jalankan tugas sebaik-baiknya, jangan terpengaruh intervensi mana pun dalam maupun luar," terangnya.
Kendati demikian, Farid menegaskan independensi aparat peradilan tidak berarti mengabaikan perhatian publik dan perkembangan hukum.
"Kepada publik, kami ajak untuk tetap fokus pada upaya hukum dan menghormati proses tersebut sesuai dengan proporsinya," pungkas Farid.
Sidang perdana Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara korupsi dalam pengadaan KTP-el diagendakan berlangsung 13 Desember 2017, sehari sebelum putusan permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
Baca Juga: Media Satire AS: Palestina Akui Texas Negara Bagian Meksiko
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan