Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). Sidang dengan pembacaan dakwaan dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Yanto.
"Dengan ini sidang dengan terdakwa Setya Novanto dibuka," ujar Yanto saat membuka ruang sidang.
Novanto pun dihadirkan di dalam ruang sidang dengan dipapah dua orang lelaki. Saat duduk di kursi pesakitan, Novanto pun langsung menunduk.
Foto: Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Hakim pun menanyakan identitas Novanto. Namun Novanto tak menjawab pertanyaan hakim.
"Apakah saudara bisa mendengarkan pertanyaan saya. Saudara Jaksa Penuntut Umun apakah sebelum dibawa kesini terlebih dahulu oleh dokter," tanya Yanto kepada Novanto yang tengah menunduk.
Salah satu JPU dari KPK pu menjawab pertanyan hakim. Menurut JPU, pihaknya melalui dokter telah memeriksa kondisi Novanto dalam keadaan sehat.
"Dapat kami sampaikan terdakwa mengeluh sakit dan setelah dicek terdakwa bisa menghadiri persidangan dengan tekanan darah 110 per 80, dengan nadi 80 menit. Bahkan, kami juga membawa dokter yang memeriksa tadi pagi dan kami juga bawa tiga dokter yang melakukan eksaminasi terhadap terdakwa hari ini," kata JPU.
Baca Juga: Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
JPU pun menghadirkan dokter Johanes Hutabarat yang memeriksa Novanto sebelum menghadiri persidangan. Hakim pun menanyakan Johanes terkait kondisi Novanto.
Foto: Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
"Kapan melakukan pemeriksaan? Apakah saat memeriksa ada komunikasi? Apakah bisa jawab dengan lancar," tanya hakim kepada Johanes.
"Betul. Tadi jam 08.00. (Novanto) menjawab dengan lancar yang mulia," ucap Johanes.
Hakim pun kembali menanyakan Novanto beberapa kali dan Novanto tidak menjawab pertanyaan hakim dan hanya diam dan menunduk
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah