Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). Sidang dengan pembacaan dakwaan dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Yanto.
"Dengan ini sidang dengan terdakwa Setya Novanto dibuka," ujar Yanto saat membuka ruang sidang.
Novanto pun dihadirkan di dalam ruang sidang dengan dipapah dua orang lelaki. Saat duduk di kursi pesakitan, Novanto pun langsung menunduk.
Foto: Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Hakim pun menanyakan identitas Novanto. Namun Novanto tak menjawab pertanyaan hakim.
"Apakah saudara bisa mendengarkan pertanyaan saya. Saudara Jaksa Penuntut Umun apakah sebelum dibawa kesini terlebih dahulu oleh dokter," tanya Yanto kepada Novanto yang tengah menunduk.
Salah satu JPU dari KPK pu menjawab pertanyan hakim. Menurut JPU, pihaknya melalui dokter telah memeriksa kondisi Novanto dalam keadaan sehat.
"Dapat kami sampaikan terdakwa mengeluh sakit dan setelah dicek terdakwa bisa menghadiri persidangan dengan tekanan darah 110 per 80, dengan nadi 80 menit. Bahkan, kami juga membawa dokter yang memeriksa tadi pagi dan kami juga bawa tiga dokter yang melakukan eksaminasi terhadap terdakwa hari ini," kata JPU.
Baca Juga: Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
JPU pun menghadirkan dokter Johanes Hutabarat yang memeriksa Novanto sebelum menghadiri persidangan. Hakim pun menanyakan Johanes terkait kondisi Novanto.
Foto: Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
"Kapan melakukan pemeriksaan? Apakah saat memeriksa ada komunikasi? Apakah bisa jawab dengan lancar," tanya hakim kepada Johanes.
"Betul. Tadi jam 08.00. (Novanto) menjawab dengan lancar yang mulia," ucap Johanes.
Hakim pun kembali menanyakan Novanto beberapa kali dan Novanto tidak menjawab pertanyaan hakim dan hanya diam dan menunduk
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional