Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). Sidang dengan pembacaan dakwaan dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Yanto.
"Dengan ini sidang dengan terdakwa Setya Novanto dibuka," ujar Yanto saat membuka ruang sidang.
Novanto pun dihadirkan di dalam ruang sidang dengan dipapah dua orang lelaki. Saat duduk di kursi pesakitan, Novanto pun langsung menunduk.
Foto: Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Hakim pun menanyakan identitas Novanto. Namun Novanto tak menjawab pertanyaan hakim.
"Apakah saudara bisa mendengarkan pertanyaan saya. Saudara Jaksa Penuntut Umun apakah sebelum dibawa kesini terlebih dahulu oleh dokter," tanya Yanto kepada Novanto yang tengah menunduk.
Salah satu JPU dari KPK pu menjawab pertanyan hakim. Menurut JPU, pihaknya melalui dokter telah memeriksa kondisi Novanto dalam keadaan sehat.
"Dapat kami sampaikan terdakwa mengeluh sakit dan setelah dicek terdakwa bisa menghadiri persidangan dengan tekanan darah 110 per 80, dengan nadi 80 menit. Bahkan, kami juga membawa dokter yang memeriksa tadi pagi dan kami juga bawa tiga dokter yang melakukan eksaminasi terhadap terdakwa hari ini," kata JPU.
Baca Juga: Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
JPU pun menghadirkan dokter Johanes Hutabarat yang memeriksa Novanto sebelum menghadiri persidangan. Hakim pun menanyakan Johanes terkait kondisi Novanto.
Foto: Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
"Kapan melakukan pemeriksaan? Apakah saat memeriksa ada komunikasi? Apakah bisa jawab dengan lancar," tanya hakim kepada Johanes.
"Betul. Tadi jam 08.00. (Novanto) menjawab dengan lancar yang mulia," ucap Johanes.
Hakim pun kembali menanyakan Novanto beberapa kali dan Novanto tidak menjawab pertanyaan hakim dan hanya diam dan menunduk
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara