Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu (13/12/2017). Untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Novanto pun hadir di Pengadilan Tipikor.
Mengenakan rompi tahanan KPK, Mantan Ketua DPR RI tersebut tiba di gedung Pengadilan Tipikor pada pukul 09.40 WIB. Novanto dibawa menggunakan mobil tahanan KPK.
Ekspresi Novanto pun terlihat biasa saja. Tak ada senyum yang ditunjukkannya ketika berhadapan dengan awak media. Dia hanya mengikuti arahan yang disampaikan petugas KPK untuk terus berjalan dan masuk ke dalam ruangan sidang.
Saat turun dari mobil tahanan, Novanto langsung dikawal ketat petugas KPK, dibantu aparat kepolisian. Novanto tidak memberikan komentar sedikit pun kepada para awak media. Dia langsung masuk ke dalam ruangan sidang.
Foto: Suasana menjelang sidang Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Di dalam ruangan sidang, Novanto langsung duduk di kursi tempat para kuasa hukum duduk. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Firman Wijaya dan beberapa orang lainnya. Namun, meskipun Novanto sudah datang, persidangan belum dimulai. Majelis Hakim belum memasuki ruang sidang untuk memuali persidangan.
Situasi di dalam ruangan sidang tampak begitu padat. Selain dipenuhi oleh awak media, pendukung Novanto juga turut hadir. Begitu pula aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya proses persidangan perdana Novanto pada hari ini.
KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasua e-KTP lagi pada tanggal 31 Oktober 2017 lalu. Penetapan tersangka kedua bagi Novanto ini dilakukan KPK setelah sebelumnya Hakim Tinggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Novanto.
Baca Juga: Sidang Perdana Setya Novanto Dilarang Disiarkan secara "Live"
Sebelumnya, Kuasa Hukum Novanto Maqdir Ismail mengatakan bahwa kondisi kliennya masoh belum sehat. Pada hari Selasa, Novanto mengalami batuk-batuk.
"Kemarin sih beliau agak batuk aja, saya belum tahu perkembangan berikutnya," kata Maqdir di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Maqdir mengatakan sidang perdana Novanto bisa saja ditunda, kalau kondisi kesehatan kliennya tidak stabil.
"Ya tentu kalau andai kata beliau tidak bisa mengikuti sidang, kami akan minta untuk sidang ditunda. Tentu dalam arti kalau ini nggak bisa diperiksa, yah kan mesti ditundakan. Kita kemungkinan minta ditunda hingga satu minggu," kata Maqdir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri