Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu (13/12/2017). Untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Novanto pun hadir di Pengadilan Tipikor.
Mengenakan rompi tahanan KPK, Mantan Ketua DPR RI tersebut tiba di gedung Pengadilan Tipikor pada pukul 09.40 WIB. Novanto dibawa menggunakan mobil tahanan KPK.
Ekspresi Novanto pun terlihat biasa saja. Tak ada senyum yang ditunjukkannya ketika berhadapan dengan awak media. Dia hanya mengikuti arahan yang disampaikan petugas KPK untuk terus berjalan dan masuk ke dalam ruangan sidang.
Saat turun dari mobil tahanan, Novanto langsung dikawal ketat petugas KPK, dibantu aparat kepolisian. Novanto tidak memberikan komentar sedikit pun kepada para awak media. Dia langsung masuk ke dalam ruangan sidang.
Foto: Suasana menjelang sidang Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Di dalam ruangan sidang, Novanto langsung duduk di kursi tempat para kuasa hukum duduk. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Firman Wijaya dan beberapa orang lainnya. Namun, meskipun Novanto sudah datang, persidangan belum dimulai. Majelis Hakim belum memasuki ruang sidang untuk memuali persidangan.
Situasi di dalam ruangan sidang tampak begitu padat. Selain dipenuhi oleh awak media, pendukung Novanto juga turut hadir. Begitu pula aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya proses persidangan perdana Novanto pada hari ini.
KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasua e-KTP lagi pada tanggal 31 Oktober 2017 lalu. Penetapan tersangka kedua bagi Novanto ini dilakukan KPK setelah sebelumnya Hakim Tinggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Novanto.
Baca Juga: Sidang Perdana Setya Novanto Dilarang Disiarkan secara "Live"
Sebelumnya, Kuasa Hukum Novanto Maqdir Ismail mengatakan bahwa kondisi kliennya masoh belum sehat. Pada hari Selasa, Novanto mengalami batuk-batuk.
"Kemarin sih beliau agak batuk aja, saya belum tahu perkembangan berikutnya," kata Maqdir di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Maqdir mengatakan sidang perdana Novanto bisa saja ditunda, kalau kondisi kesehatan kliennya tidak stabil.
"Ya tentu kalau andai kata beliau tidak bisa mengikuti sidang, kami akan minta untuk sidang ditunda. Tentu dalam arti kalau ini nggak bisa diperiksa, yah kan mesti ditundakan. Kita kemungkinan minta ditunda hingga satu minggu," kata Maqdir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat