Suara.com - Hari ini akan digelar sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan tersangka Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Novanto.
Menurut pengamatan Suara.com, ruang Mr Koesoemah Atmadja 1, tempat di mana Novanto akan disidang belum dibuka untuk umum dan awak media. Awak media pun masih menunggu di luar ruang sidang.
Foto: Menjelang sidang Setya Novanto, di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/122017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Rencananya, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB. Adapun sidang perdana Novanto akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Yanto.
Sementara itu, tampak sejumlah aparat kepolisian tengah berjaga-jaga di kawasan Pengadilan Tipikor.
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melarang awak media televisi menyiarkan secara langsung atau 'Live', sidang perdana kasus korupsi proyek KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto, yang digelar Rabu (13/12/2017) besok.
"Untuk persidangan ini tidak bisa 'Live', tapi sidang terbuka untuk umum. Rekan-rekan boleh mengambil gambar tapi tidak 'Live'," ujar Ibnu dalam jumpa pers di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Pelarangan itu berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor W10.VI/KP.01.1.1705 XI.2016.01 tentang larangan peliputan dan penyiaran persidangan secara langsung (Live) oleh media televisi di lingkungan PN Jakarta Pusat Jakpus 4 November 2016.
Baca Juga: Setya Novanto Mundur dari DPR, Bagaimana Fahri Hamzah?
Selain melarang disiarkan secara langsung, PN Jakarta Pusat juga menerapkan sejumlah peratutan peliputan selama persidangan, diantaranya penempatan kamera televisi, mobil satelite news gathering dan area untuk live berada di luar ruang sidang, menggunakan kartu identitas khusus.
Untuk di dalam ruang sidang, ada larangan awak media membawa makanan dan minuman, tidak menempelkan lakban dan tidak menggunakan stop kontak, baik di dalam ruang sidang maupun di luar ruang sidang.
Berita Terkait
-
Pengganti Setnov di Kursi Ketua DPR Perlu Diuji Kelayakan
-
Agung Usul Golkar Undang KPK agar Pemilihan Ketum Baru Bersih
-
Agung Laksono Kenalkan Airlangga sebagai Calon Ketum Golkar
-
Pengacara Serahkan Pada Hakim Nasib Praperadilan Novanto Besok
-
Ada Dua Surat yang Berbeda, DPR Belum Proses Permintaan Novanto
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus
-
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
-
Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO