Suara.com - Hari ini akan digelar sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan tersangka Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang perdana tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Novanto.
Menurut pengamatan Suara.com, ruang Mr Koesoemah Atmadja 1, tempat di mana Novanto akan disidang belum dibuka untuk umum dan awak media. Awak media pun masih menunggu di luar ruang sidang.
Foto: Menjelang sidang Setya Novanto, di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/122017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Rencananya, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB. Adapun sidang perdana Novanto akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Yanto.
Sementara itu, tampak sejumlah aparat kepolisian tengah berjaga-jaga di kawasan Pengadilan Tipikor.
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melarang awak media televisi menyiarkan secara langsung atau 'Live', sidang perdana kasus korupsi proyek KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto, yang digelar Rabu (13/12/2017) besok.
"Untuk persidangan ini tidak bisa 'Live', tapi sidang terbuka untuk umum. Rekan-rekan boleh mengambil gambar tapi tidak 'Live'," ujar Ibnu dalam jumpa pers di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Pelarangan itu berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor W10.VI/KP.01.1.1705 XI.2016.01 tentang larangan peliputan dan penyiaran persidangan secara langsung (Live) oleh media televisi di lingkungan PN Jakarta Pusat Jakpus 4 November 2016.
Baca Juga: Setya Novanto Mundur dari DPR, Bagaimana Fahri Hamzah?
Selain melarang disiarkan secara langsung, PN Jakarta Pusat juga menerapkan sejumlah peratutan peliputan selama persidangan, diantaranya penempatan kamera televisi, mobil satelite news gathering dan area untuk live berada di luar ruang sidang, menggunakan kartu identitas khusus.
Untuk di dalam ruang sidang, ada larangan awak media membawa makanan dan minuman, tidak menempelkan lakban dan tidak menggunakan stop kontak, baik di dalam ruang sidang maupun di luar ruang sidang.
Berita Terkait
-
Pengganti Setnov di Kursi Ketua DPR Perlu Diuji Kelayakan
-
Agung Usul Golkar Undang KPK agar Pemilihan Ketum Baru Bersih
-
Agung Laksono Kenalkan Airlangga sebagai Calon Ketum Golkar
-
Pengacara Serahkan Pada Hakim Nasib Praperadilan Novanto Besok
-
Ada Dua Surat yang Berbeda, DPR Belum Proses Permintaan Novanto
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI