Suara.com - Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto mendadak tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Yanto saat memulai sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Hakim Yanto yang menanyakan identitas Novanto tidak direspon sama sekali oleh Novanto.
"Siapakah nama saudara?," tanya Hakim Yanto.
Karena tidak dijawab oleh Setya Novanto, Hakim Yanto pun tanya lagi.
"Apakah saudara mendegar pertanyaan saya? Apakah saudara dengar pertanyaan saya?," tanya Hakim Yanto.
Karena pertanyaan tidak direspon lagi oleh Novanto, Hakim Yanto pun menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum.
"Penuntut Umum apakah sebelum dibawa kesidang, terdakwa ini diperiksa kesehatannya oleh dokter?" tanya Hakim Yanto.
Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri pun menjawab pertanyaan Hakim Yanto.
"Terima kasih yang mulia, tadi sebelum terdakwa dihadirkan disini, dokter KPK memeriksanya terlebih dahulu. Dan dari hasil pemeriksaan, terdakwa bisa mengikuti sidang hari ini," kata Irene.
Setelah mendengar jawaban dari jaksa penuntut umum KPK, Hakim Yanto pun kembali menanyakan terdakwa Setya Novanto. Namun, lagi-lagi Novanto tidak memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Yanto.Karena itu, Hakim Yanto langsung beralih ke kuasa hukum Novanto.
Baca Juga: Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim
"Apakah Saudara adalah kuasa hukumnya? Mana surat kuasanya?," tanya Hakim Yanto.
Setelah mengecek surat kuasa, Hakim Yanto kembali menanyakan Jaksa Penuntut Umum KPK. Hakim Yanto menanyakan dokter yang memeriksa Novanto sebelum dihadirkan ke persidangan.
"Apakah dokter yang memeriksa terdakwa ada di sini?," tanyanya.
"Ada yang mulia. Kepada dokter Yohanes Hutabarat kami minta ke depan," kata Jaksa Irene saat memanggil dokter Yohanes dari KPK.
Setelah dokter Yohanes hadir, Hakim Yanto langsung menanyakannya.
"Apakah saudara dokter yang memeriksa saudara Setya Novanto?"
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka