"Betul yang mulia"
"Kapan saudara periksa"
"Tadi pagi jam 8"
"Saat melakukan pemeriksaan apakah ada komunikasi dengan saudara terdakwa ini?"
"Betul yang mulia, ada komunikasi"
"Apakah dia menjawab dengan lancar?"
"Menjawab dengan lancar yang mulia"
Setelah mendengarkan keterangan dokter Yohanes, Hakim Yanto kembali menanyakan Novanto. Namun, atas pertanyaan tersebut Novanto tidak meresponnya.
Setelah berbagai cara dilakukan oleh Hakim Yanto untuk menanyakan identitas Novanto, akhirnya dihadirkan tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Hakim pun menanyakan kondisi Novanto yang sebelumnya sehat, namun setelah dua jam diperiksa mendadak turun drastis.
"Kami tadi juga dilaporkan dokter KPK, semua dalam kondisi bagus, gula darah bagus, nadinya bagus. Artinya kami tadi sepakat bahwa beliau ini layak, artinya bisa hadir pada saat ini," kata salah satu dokter spesialis dari RSCM.
Baca Juga: Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim
"Tadi pagi kan diperiksa dokter KPK, jam 8, sekarang jam 10 lewat. Apakah bisa seorang bisa seperti ini setelah dua jam dinyatakan sehat?" tanya Hakim Yanto.
"Bisa seperti itu yang mulia, tapi kalau tidak bisa dengar dan turun drastis seperti ini, berarti tidak bisa jalan," kata dokter dari RSCM.
Karena Novanto tidak kunjung menjawab, Hakim Yanto pun menanyakan kuasa hukumnya.
"Ini semacam ada perbedaan antara dokter KPK dengan dokter yang merawat beliau. Agar ini tidak menjadi polemik dan terjadi seperti ini terus menerus, terdakwa sebaiknya diperiksa di rumah sakit lain, kemarin kita mibta diperiksa di rumah sakit angkatan darat, tapi tidak diizinkan. Status kesehatan terdakwa ini dapat menentukan sidang ini," kata Maqdir.
Ditengah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak tersebut, Novanto pun minta izin ke toilet. Hakim Yanto pun memberhentikan sementara persidangan. Baru setelah Novanto pulang, sisang pun dimulai lagi.
"Tadi saya lihat sudah dengar kalau bisik-bisik, saudara terdakwa ini juga sudah mengangguk-angguk. Berarti sudah bisa dengar," kata Hakim Yanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir