Suara.com - Pihak Biro Hukum KPK menayangkan video persidangan perkara korupsi KTP-elektronik untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dalam Persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Penayangan video tersebut sesuai dengan permintaan Hakim Tunggal Kusno, supaya KPK menghadirkan bukti bahwa persidangan perkara Novanto di Pengadilan Tipikor telah dimulai.
"Mohon diperkenankan Yang Mulia, kami menayangkan video sidang perkara telah dimulai, melalui bukti elektronik ini," kata anggota Biro Hukum KPK, Nayla Fauzana, di PN Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, praperadilan akan gugur apabila persidangan perkara KTP-elektronik dengan terdakwa Novanto telah dimulai oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Dalam video tersebut, terlihat bahwa persidangan telah dimulai dan sudah memasuki tahap pemeriksaan atas diri Novanto.
Setelah menyaksikan video tersebut, Hakim Tunggal Kusno pun meminta agar video tersebut diserahkan kepadanya dan akan diteliti di luar persidangan praperadilan.
"Cuma segitu saja durasinya. Begini saja. Serahkan videonya ke Panitera Pengganti, nanti akan saya lihat dulu. Tidak perlu ditayangkan (lengkap) di sini," ujar Kusno.
Kusno pun lantas menskors persidangan praperadilan selama 90 menit ke depan.
"Serahkan ke sini ya. Kita skors dulu sidang ini (selama) satu jam setengah ya," kata Kusno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI