Suara.com - Pihak Biro Hukum KPK menayangkan video persidangan perkara korupsi KTP-elektronik untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dalam Persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Penayangan video tersebut sesuai dengan permintaan Hakim Tunggal Kusno, supaya KPK menghadirkan bukti bahwa persidangan perkara Novanto di Pengadilan Tipikor telah dimulai.
"Mohon diperkenankan Yang Mulia, kami menayangkan video sidang perkara telah dimulai, melalui bukti elektronik ini," kata anggota Biro Hukum KPK, Nayla Fauzana, di PN Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, praperadilan akan gugur apabila persidangan perkara KTP-elektronik dengan terdakwa Novanto telah dimulai oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Dalam video tersebut, terlihat bahwa persidangan telah dimulai dan sudah memasuki tahap pemeriksaan atas diri Novanto.
Setelah menyaksikan video tersebut, Hakim Tunggal Kusno pun meminta agar video tersebut diserahkan kepadanya dan akan diteliti di luar persidangan praperadilan.
"Cuma segitu saja durasinya. Begini saja. Serahkan videonya ke Panitera Pengganti, nanti akan saya lihat dulu. Tidak perlu ditayangkan (lengkap) di sini," ujar Kusno.
Kusno pun lantas menskors persidangan praperadilan selama 90 menit ke depan.
"Serahkan ke sini ya. Kita skors dulu sidang ini (selama) satu jam setengah ya," kata Kusno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat