Suara.com - Pihak Biro Hukum KPK menayangkan video persidangan perkara korupsi KTP-elektronik untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dalam Persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Penayangan video tersebut sesuai dengan permintaan Hakim Tunggal Kusno, supaya KPK menghadirkan bukti bahwa persidangan perkara Novanto di Pengadilan Tipikor telah dimulai.
"Mohon diperkenankan Yang Mulia, kami menayangkan video sidang perkara telah dimulai, melalui bukti elektronik ini," kata anggota Biro Hukum KPK, Nayla Fauzana, di PN Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, praperadilan akan gugur apabila persidangan perkara KTP-elektronik dengan terdakwa Novanto telah dimulai oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Dalam video tersebut, terlihat bahwa persidangan telah dimulai dan sudah memasuki tahap pemeriksaan atas diri Novanto.
Setelah menyaksikan video tersebut, Hakim Tunggal Kusno pun meminta agar video tersebut diserahkan kepadanya dan akan diteliti di luar persidangan praperadilan.
"Cuma segitu saja durasinya. Begini saja. Serahkan videonya ke Panitera Pengganti, nanti akan saya lihat dulu. Tidak perlu ditayangkan (lengkap) di sini," ujar Kusno.
Kusno pun lantas menskors persidangan praperadilan selama 90 menit ke depan.
"Serahkan ke sini ya. Kita skors dulu sidang ini (selama) satu jam setengah ya," kata Kusno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO