Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon mengakui tidak ada pembicaraan dengan fraksi-fraksi di DPR untuk mengocok ulang posisi Ketua DPR. Hal ini menjawab wacana pengocokan ulang Ketua DPR dari fraksi selain partai Golkar pascapenahanan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menurut Fadli Zon, sesuai Undang-undang MD3, posisi Ketua DPR seharusnya tetap dijabat anggota Fraksi Golkar.
"Tidak ada (kocok ulang Ketua DPR), kami mengikuti aturan di UUD MD3. Jadi memang tidak bisa dibicarakan karena UU MD3-nya kan," kata Fadlizon di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, 13/12/2017).
Dia juga membantah ada pembicaraan dengan fraksi PDI Perjuangan mengenai kocok ulang posisi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.
"Nggak pernah," ujar dia.
Menurut dia setiap Fraksi pasti punya keinginan agar anggotanya menjadi pimpinan bahkan Ketua DPR. Namun hal itu tidak memungkinkan secara undang-undang, di mana semua fraksi mengacu pada UU MD3 dalam menentukan pengganti Novanto, yakni dari fraksi Golkar.
"Ya, kita kan berdasarkan aturan Undang-undang. Saya kira kita tidak bisa berpendapat kalau undang-undangnya mengatakan seperti itu. Ada hak-hak dari setiap fraksi, namun kita mengacu pada UU MD3, jadi bukan masalah keinginan. Kalau keinginannya sih pasti semua fraksi ingin ada pimpinan, ada Ketua. Tapi masalahnya kita dibatasi dan diatur oleh UU," kata dia.
Sementara itu, Fadli Zon akan menjabat Plt Ketua DPR sampai ada keputusan resmi Ketua DPR defenitif dari partai Golkar. Fadli Zon akan menjabat pelaksana tugas Ketua DPR hingga berakhir masa reses dan rapat paripurna 9 Januari 2018 nanti.
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Fadli Zon Umumkan Progres Buku Sejarah Indonesia, Siap Diterbitkan Akhir Tahun
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting