Suara.com - Anggota Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap tersangka kasus pengeroyokan, MA dan AD, pada hari Minggu (10/12/2017), dinihari, di Jalan Tenggilis, Surabaya, Jawa Timur. Korban pengeroyokan yang dilakukan dua pelajar itu bernama Deby Kristiono, warga Tenggilis Permai A, nomor 1.
Kedua tersangka dibekuk di dua tempat yaitu Tenggilis Mulya dan Pondok Boro Kalirungkut.
Kronologis kejadiannya, sekitar pukul 02.00 WIB, Deby Kristiono mendorong gerobak dagangan nasi ke arah rumah.
“Tiba-tiba didatangi oleh sekitar lima orang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap dirinya dengan cara dipukul tangan kosong, menggunakan batu serta sejenis benda tajam yang mengenai punggung korban,” kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Komisaris Totok Sumaryanto, sebagaimana dirilis Humas Polrestabes Surabaya.
Setelah melukai Deby Kristiono, pelaku melarikan diri dengan menggunakan dua sepeda motor.
Korban mendapat pertolongan dari rekannya. Selanjutnya, mereka melapor ke anggota Polsek Tenggilis Mejoyo.
Opsnal Reskrim Tenggilis Mejoyo langsung melakukan dan melakukan oleh TKP.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah batu bata, satu buah batu paving, beberapa sandal yang diduga milik pelaku. Sementara barang bukti yang dapat disita dari korban yaitu satu baju warna hitam yang di bagian belakangnya robek karena benda tajam.
“Menurut pengakuan, pelaku tidak suka kalau ada orang yang menggunakan kaos atau baju dari ikatan Pencak Silat Kera Sakti. Sehingga dilakukan pengeroyokan bersama empat teman lainnya dengan menggunakan tangan kosong, batu bata, paving serta sejenis senjata tajam,” kata Totok.
Totok menambahkan saat ini tersangka lain yang belum tertangkap masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Tag
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?