Suara.com - Sebanyak 150 personel Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek pemukiman warga di Peninggaran, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017) pagi.
Dalam operasi pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, polisi menangkap sebanyak 33 warga.
"Dalam penggerebekan diamankan sebanyak 33 orang yang terdiri dari 22 pria dan 11 wanita," kata Mardiaz.
Mardiaz menyampaikan, razia ini dilaksanakan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga jika kampung tersebut ada peredaran narkoba.
Namun, dari puluhan warga yang terjaring operasi narkoba ini, polisi hanya memproses dua orang lantaran dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Ke 33 orang tersebut dilakukan test urine dan 2 diantaranya dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu)," papar Mardiaz.
Hasil razia yang dinamakan Gerebek Kampung Narkoba ini, polisi juga menemukan barang bukti narkoba, minuman keras dan senjata api dan sajam.
"Barang bukti berupa 1 klip sabu-sabu sekitar 20 gram, 1 plastik besar ganja, beberapa botol miras,senjata tajam berupa pisau dan samurai, hp hasil curian, 1 pucuk pistol gas dan beberapa bong alat pakai sabu-sabu," katanya.
Mardiaz menyampaikan, barang bukti narkoba itu ditemukan petugas saat menyisir lokasi -lokasi di sekitar rumah warga.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pekerja, Kemnaker Gandeng BNN
"Kebetulan barang bukti (narkoba) ditemukan di luar-luar rumah, apalagi rumahnya banyak bergabung," ungkapnya.
Mardiaz menambahkan, polisi juga masih menggali keterangan dua warga yang dinyatakan positif narkoba lewat pemeriksaan urine perihal temuan barang bukti dalam razia yang berlangsung selama dua jam tersebut.
"Jadi kami bawa dulu ke (Polres Jakarta Selatan) untuk dikonfrontir," tutup Mardiaz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen