Suara.com - Revolver colt cobra yang digunakan dokter Ryan Helmi untuk membunuh istrinya, dokter Letty Sultri merupakan senjata api rakitan yang masih mudah didapat secara ilegal.
Sejak kasus penembakan itu terungkap, polisi pun menelusuri terhadap jalur pembelian senpi yang dilakukan dokter Helmi melalui media sosial, Facebook. Setelah ditelusuri, polisi pun menangkap dua orang yakni dokter Sonny Sujatno dan Roby Yogianto di dua lokasi berbeda di Jawa Timur pada 28 November 2017 lalu.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan tak bisa menampik memang masih banyak ditemukan perdagangan senpi secara ilegal.
"Kami tidak bisa pungkiri, jaringan senpi rakitan masih ada," kata Hendy saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2017).
Namun, menurutnya, agar tak mudah terendus aparat penegak hukum, para pelaku menjual senpi rakitan secara terputus.
"Mereka menjualnya sistem putus, dan sangat berhati hati terhadap konsumen," kata Hendy.
Sistem terputus yang dimaksud Hendy yakni secara langsung konsumen tak bisa terhubung dengan bandar peredaran senpi rakitan. Antara konsumen dan pengedar senpi dihubungkan melalui perantara.
"Gunakan beberapa layer (pihak lain) untuk layani konsumen. Karena penjual akan lakukan dengan sembunyi dan sistem putus," katanya.
Sosok Roby yang ditangkap polisi terkait kepemilikan senpi dokter Helmi berperan sebagai makelar penjualan senpi ilegal. Revolver dokter Helmi yang dibeli dari Roby sebesar Rp18 juta berasal dari Sonny yang berperan sebagai penjual senpi.
Baca Juga: Duterte Kembali Libatkan Polisi dalam Perang Narkoba
Dari data yang dihimpun, di tahun 2017 ini, ada 24 temuan penggunaan senpi ilegal dari beberapa kasus tindak pidana yang telah diungkap Polda Metro Jaya. Kebanyakan senpi ilegal itu digunakan para penjahat untuk kasus tindak pidana seperti perampokan dan pembunuhan.
"Pembuatan senpi rakitan, sering kali kita ketahui setelah ada peristiwa pidana misal curas (pencurian dengan kekerasan) dengan gunakan senpi, pembunuhan dengan gunakan senpi dan lain-lain," kata Hendy.
Namun, dari pengungkapan kasus senpi ilegal itu cenderung menurun ketimbang tahun lalu yang mencapai 34 kasus.
Karena kerap menjual senpi dengan menggunakan sistem terputus itu, Hendy menganalogikan perdagangan senpi ilegal ini sama dengan peredaran narkoba.
"Iya, hampir mirip jaringan narkoba," kata dia.
Meski sudah gencar melakukan penyelidikan soal perdagangan senpi ilegal, polisi belum bisa menembus perdagangan senpi hingga ke tingkatan paling atas.
"Walaupun kepolisian gencar lakukan penyelidikan dugaan penjual senpi rakitan, tentunya peredarannya di bawah permukaan atau jalur gelap," kata Hendy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik