Suara.com - Revolver colt cobra yang digunakan dokter Ryan Helmi untuk membunuh istrinya, dokter Letty Sultri merupakan senjata api rakitan yang masih mudah didapat secara ilegal.
Sejak kasus penembakan itu terungkap, polisi pun menelusuri terhadap jalur pembelian senpi yang dilakukan dokter Helmi melalui media sosial, Facebook. Setelah ditelusuri, polisi pun menangkap dua orang yakni dokter Sonny Sujatno dan Roby Yogianto di dua lokasi berbeda di Jawa Timur pada 28 November 2017 lalu.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan tak bisa menampik memang masih banyak ditemukan perdagangan senpi secara ilegal.
"Kami tidak bisa pungkiri, jaringan senpi rakitan masih ada," kata Hendy saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2017).
Namun, menurutnya, agar tak mudah terendus aparat penegak hukum, para pelaku menjual senpi rakitan secara terputus.
"Mereka menjualnya sistem putus, dan sangat berhati hati terhadap konsumen," kata Hendy.
Sistem terputus yang dimaksud Hendy yakni secara langsung konsumen tak bisa terhubung dengan bandar peredaran senpi rakitan. Antara konsumen dan pengedar senpi dihubungkan melalui perantara.
"Gunakan beberapa layer (pihak lain) untuk layani konsumen. Karena penjual akan lakukan dengan sembunyi dan sistem putus," katanya.
Sosok Roby yang ditangkap polisi terkait kepemilikan senpi dokter Helmi berperan sebagai makelar penjualan senpi ilegal. Revolver dokter Helmi yang dibeli dari Roby sebesar Rp18 juta berasal dari Sonny yang berperan sebagai penjual senpi.
Baca Juga: Duterte Kembali Libatkan Polisi dalam Perang Narkoba
Dari data yang dihimpun, di tahun 2017 ini, ada 24 temuan penggunaan senpi ilegal dari beberapa kasus tindak pidana yang telah diungkap Polda Metro Jaya. Kebanyakan senpi ilegal itu digunakan para penjahat untuk kasus tindak pidana seperti perampokan dan pembunuhan.
"Pembuatan senpi rakitan, sering kali kita ketahui setelah ada peristiwa pidana misal curas (pencurian dengan kekerasan) dengan gunakan senpi, pembunuhan dengan gunakan senpi dan lain-lain," kata Hendy.
Namun, dari pengungkapan kasus senpi ilegal itu cenderung menurun ketimbang tahun lalu yang mencapai 34 kasus.
Karena kerap menjual senpi dengan menggunakan sistem terputus itu, Hendy menganalogikan perdagangan senpi ilegal ini sama dengan peredaran narkoba.
"Iya, hampir mirip jaringan narkoba," kata dia.
Meski sudah gencar melakukan penyelidikan soal perdagangan senpi ilegal, polisi belum bisa menembus perdagangan senpi hingga ke tingkatan paling atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka