Suara.com - Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas terhadap pilot Lion Air yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
"Saya prihatin akan kejadian itu, tentunya kita akan lakukan tindakan tegas," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/12/2017).
Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin malam (4/12/2017) diperiksa dan diduga sedang mengunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat menginapnya di Kupang,NTT.
Humas Lion Air Ramaditya Handoko mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba.
"Kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," katanya.
Dia mengatakan Manajemen Lion Air melakukan pengecekan kesehatan setiap awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka sesuai ketentuan.
Khusus untuk pilot juga dilakukan tes kesehatan setiap enam bulan .
Pilot senior Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang telah bekerja di Lion Air sejak tahun 2014 dan mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan prilaku yang baik.
"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk pemberhentian sebagai pegawai," katanya.
Baca Juga: Pilot Lion Air Ditangkap saat Sedang Isap Sabu-sabu
Laporan Kepolisian, yakni pada Senin (4/12) pukul 21.10 Wita bertempat di Hotel T-More Kupang kamar nomor 205 telah terjadi pengerebekan/pengeledahan terhadap Maesa S pekerjaan kapten pilot Lion Air dengan Nomor ID : 140031 sebagai penguna/pemakai narkoba jenis sabu-Sabu yang dipimpin oleh Wakapolresta Kota Kupang.
Barang bukti yang diperoleh dari kamar 205, narkoba jenis sabu-sabu, bong atau alat hisap sabu-sabu, dua korek gas sebagai alat pembakar dan satu botol minuman beralkohol jenis whisky ( black label ).
Pada pukul 00.15 Wita kegiatan pengrebekan dan pengeledahan selesai kemudian pukul 00. 20 Wita, Maesa S beserta kru Lion air dibawa Ke Polresta Kota Kupang untuk diperiksa lebih lanjut.
Katpen pilot Maesa S dan kru yang semula akan menerbangkan pesawat Lion Air pada Selasa (5/12) dengan tujuan Surabaya harus digantikan karena masih menjalankan pemeriksaan di Polresta Kota Kupang. (Antara)
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI