Suara.com - Dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerja sama kedua lembaga tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri dan Kepala BNN, Budi Waseso, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
"Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi momentum sangat baik bagi Kemnaker dan BNN untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker, saat memberikan sambutan pada acara penandatangan.
Kerja sama pencegahan tak hanya di lingkungan internal Kementerian Ketenagakerjaan, tapi juga terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik sebelum berangkat maupun di luar negeri. Pengawasan kepada TKI sangat penting, mengingat adanya sejumlah kasus TKI yangmasuk dalam jebakan jaringan peredaran narkoba internasional.
Pada kesempatan tersebut, Menaker juga mengingatkan, pada 2030 Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi, dimana jumlah angkatan kerja akan jauh lebih besar dibanding usia yang tidak produktif. Bonus demografi menjadi berkah bagi Indonesia, karena menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar ketujuh di Asia.
"Namun bonus menjadi kutukan jika angkatan kerja muda tidak memiliki keterampilan untuk bersaing di pasar kerja serta terlibat narkoba," katanya.
Sementara itu, Budi Waseso mengatakan, peredaran narkotika makin mengkhawatirkan karena korban yang semakin luas, termasuk menyasar tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Ini sangat memprihatinkan. Tenaga kerja adalah tulang punggung penentu tingkat produktivitas dan kinerja institusi pemerintahan dan swasta. Jangan sampai hancur karena narkoba," kata Budi.
Oleh karenanya, lanjut Budi, diperlukan sinergi antara BNN dengan seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"BNN mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk paradigma yang positif dan semangat hidup yang produktif sehingga seluruh tenaga kerja kita tidak pernah berniat untuk menyalahgunakan narkotika," ujarnya.
Kerja sama antara Kemnaker dan BNN dilakukan terkait diseminasi informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, tes/uji narkoba di lingkungan Kemnaker oleh BNN, pelaksanaan pengawasan bersama bagi pekerja di dalam dan luar negeri, serta pertukaran data dan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru