Suara.com - Dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerja sama kedua lembaga tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri dan Kepala BNN, Budi Waseso, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
"Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi momentum sangat baik bagi Kemnaker dan BNN untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker, saat memberikan sambutan pada acara penandatangan.
Kerja sama pencegahan tak hanya di lingkungan internal Kementerian Ketenagakerjaan, tapi juga terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik sebelum berangkat maupun di luar negeri. Pengawasan kepada TKI sangat penting, mengingat adanya sejumlah kasus TKI yangmasuk dalam jebakan jaringan peredaran narkoba internasional.
Pada kesempatan tersebut, Menaker juga mengingatkan, pada 2030 Indonesia akan mencapai puncak bonus demografi, dimana jumlah angkatan kerja akan jauh lebih besar dibanding usia yang tidak produktif. Bonus demografi menjadi berkah bagi Indonesia, karena menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar ketujuh di Asia.
"Namun bonus menjadi kutukan jika angkatan kerja muda tidak memiliki keterampilan untuk bersaing di pasar kerja serta terlibat narkoba," katanya.
Sementara itu, Budi Waseso mengatakan, peredaran narkotika makin mengkhawatirkan karena korban yang semakin luas, termasuk menyasar tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Ini sangat memprihatinkan. Tenaga kerja adalah tulang punggung penentu tingkat produktivitas dan kinerja institusi pemerintahan dan swasta. Jangan sampai hancur karena narkoba," kata Budi.
Oleh karenanya, lanjut Budi, diperlukan sinergi antara BNN dengan seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"BNN mengapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan yang mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk paradigma yang positif dan semangat hidup yang produktif sehingga seluruh tenaga kerja kita tidak pernah berniat untuk menyalahgunakan narkotika," ujarnya.
Kerja sama antara Kemnaker dan BNN dilakukan terkait diseminasi informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, tes/uji narkoba di lingkungan Kemnaker oleh BNN, pelaksanaan pengawasan bersama bagi pekerja di dalam dan luar negeri, serta pertukaran data dan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu