Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya mengamankan ribuan pil PCC hasil penggerebekan sebuah rumah di Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017).
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiaman mengatakan, rumah yang digerebek tersebut milik produsen pil PCC yang tertangkap di Solo, Jawa Tengah.
"Kami geledah lemari dan menemukan 5.535 butir pil PCC," kata Tuteng.
Ia menuturkan, BNN Kota Tasikmalaya sempat heran dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan obat selama beberapa bulan di Tasikmalaya, dengan kalangan pengguna usia 13-15 tahun.
BNN Kota Tasikmalaya akhirnya dengan BNN Pusat yang baru saja menggerebek pabrik pil PCC di Jawa Tengah.
"Kebetulan kemarin BNN gerebek wilayah Solo, Semarang, lalu kami koordinasi ke BNN pusat, ada di Pagerageung, kami ke sana monitoring," katanya.
Tuteng menyampaikan, jajarannya langsung mendatangi rumah milik produsen tersebut di Pagerageung untuk melakukan pemeriksaan.
Awalnya, kata dia, petugas hanya menemukan beberapa butir pil PCC yang tercecer di rumah itu yang diakui istri pelaku sebagai obat kuat.
"Kami masuk rumahnya, kami geledah, ada satu butir pil tergeletak, tanya ke istrinya bilang bukan PCC, katanya obat kuat," kata Tuteng.
Baca Juga: Personel Ditresnarkoba Ditangkap karena Bawa Sabu-Sabu
Namun, petugas terus memeriksa seluruh ruangan dalam rumah tersebut hingga akhirnya menemukan pil PCC yang disimpan dalam lemari.
"Saat membongkar lemari pelaku, ternyata didapati ribuan butir pil PCC siap pakai," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI