Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menganggap anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Andi Mappetahang Fatwa atau AM Fatwa, sebagai tokoh panutannya.
AM Fatwa, politikus tiga zaman (Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi), menghembuskan nafas terakhir pada Kamis (14/12/2017) pagi.
"(Beliau) idola dan mentor saya. Saya pernah berinterkasi dengan beliau sangat panjang dan belajar bagaimana beliau konsisten memegang teguh prinsip idelogi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis.
Ia mengatakan, Fatwa memiliki banyak pengalaman sebelum karier politiknya cemerlang.
Sebelum menjadi politikus, Sandiaga mengatakan Fatwa pernah divonis penjara. Fatwa dianggap bersalah di pengadilan, karena melakukan khotbah politik yang kritis terhadap Orbaserta membuka lembaran putih peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984.
"Seperti yang diketahui, beliau aktivis yang berhadapan dengan pemerintah dan akhirnya dipenjara. Beliau memperjuangkan apa yang menjadi idelaisme," kata Sandiaga.
Selain itu, Sandiaga mengatakan Fatwa ikut berperan dalam program “One Kecamatan One Center of Entrepreneurship.”
"Karena tiga dari lokasi lima Ok Oce Mart itu digagas dan dilahirkan di tempat beliau. Belaiu melihat gerakan kewirausahaan Ok Oce ini betul-betul bisa gerakan ekonomi akar rumput," ungkapnya.
Sebelum meninggal dunia, Fatwa sempat dirawat di Rumah Sakit MMC, Jakarta. Politikus Partai Gerindra ini merasa kehilangan.
"Kami kehilangan dan kami rencananya akan melayat takjiah belasungkawa yang sangat-sangat mendalam dari kami di pemprov DKI. Untuk Pak Am Fatwa semoga khusnul khatima Dan semoga diterima di sisi Allah sesuai amal dan perbuatannya," tandasnya.
Jenazah Fatwa akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata sekitar pukul 15.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook