Suara.com - Bagi Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, AM Fatwa adalah legenda. Anggota DPD RI itu menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (14/12/2017) pagi.
Menurut Fahri, Fatwa merupakan sosok aktivis yang konsisten memperjuangkan perubahan sejak era Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi.
"Saya mengenal Pak Fatwa sudah lama sekali, di banyak momentum. Waktu saya tiba di Jakarta, saya sudah mengenal beliau sebagai tokoh yang melegenda. Beliau terlibat dalam peristiwa peristiwa politik pada masa lalu, baik Orla maupun Orba," kata Fahri di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Dia mengungkapkan, Fatwa pernah dipenjara selama 12 tahun sebagai tahanan politik semasa Orba.
Fatwa aktif dalam organisasi seperti Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Muslim Indonesia (HMI) dan organisasi lainnya yang membuatnya dikenal luas kalangan Islam dan kelompok lain.
"Sebelum saya menjadi anggota DPR, kami bersama-sama di banyak tempat sebelum reformasi, dan saat reformasi bersama almarhum Adi Sasono, kami bersama aktif di ICMI dengan Prof Amien Rais. Kami sama-sama mendorong reformasi," terangnya.
Fahri menceritakan, pada 20 Mei malam tahun 1998, ia bersama Fatwa dan Amien Rais berangkat dari rumah Profesor Malik Fadjar di kawasan Menteng, untuk meninjau kawasan Monas yang tengah dikepung tentara. Saat itu mereka naik mobil AM Fatwa, Toyota Kijang warna merah hati.
"Setelah melihat Monas yang dipenuhi alat persenjataan berat, kami kembali ke Menteng dan memutuskan untuk membatalkan aksi damai. Keesokan harinya ternyata Pak Harto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998," terangnya.
Baca Juga: Kubu Setya Novanto Hormati Keputusan Hakim Gugurkan Praperadilan
Menurut Fahri, AM Fatwa seorang politikus Islam yang memiliki observasi sangat luas mengenai sejarah, ke-Islaman dan ke-Indonesiaan. Menurutnya, Fatwa merupakan sisa akhir dari peninggalan politik Islam dari masa lalu.
"Karena it, kepergian beliau ini membuat kita kehilangan orang yang pernah ada di pentas politik negeri ini. Mudah-mudahan kita banyak mengambil contoh dari Pak AM Fatwa, karena sesungguhnya dia merupakan politikus yang sangat senior dan meninggalkan bekas yang sangat mendalam," tuturnya.
Fahri menambahkan, dirinya sempat berbeda pendapat dengan Fatwa tentang KPK. Bahkan, AM Fatwa sangat marah kepadanya. Namun belakangan, Fatwa mengirim surat meminta maaf kepada Fahri.
"Kemudian saya pun bertamu. Dalam kesempatan itu, beliau ada permintaan khusus terkait masa depan politik saya pasca-PKS, tetapi saya mendiskusikannya secara santai. Selamat Jalan Pak Fatwa, kami semua pasti menyusulmu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!