Suara.com - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono hadir di rumah duka, di Jalan Palem, Komplek Bappenas, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).
Yudhoyono pun ikut menshalatkan jenazah AM Fatwa di Musholla yang juga Aula Fatwa Al Hariri, yang berada samping rumah mendiang AM Fatwa.
Usai mensholatkan Yudhoyono pun menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada istri AM Fatwa, Nunung Nurdjanah dan anak AM Fatwa Dian Islamiati Fatwa.
"Tadi pagi diberi tahu (kabar duka), mohon diikhlaskan. Pak Fatwa orang baik. Saya yakin Allah menempatkan tempat yang terbaik disisinya," ujar Yudhoyono kepada istri AM Fatwa.
Ketua Umum Partai Demokrat itu pun menuturkan bahwa dirinya sudah bersahabat sejak era reformasi 1998. Yudhoyono pun menyebut mendiang Fatwa tokoh yang kritis dan menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran.
"Saya bersahabat saat reformasi dulu. Beeliay tokoh yang kritis, tokoh yang bertanggung jawab, sayang kepada negara, sayang kepada keadilan, sayang kepada demokrasi, sayang kepada kebenaran," kata Yudhoyono.
Yudhoyono pun mengatakan Fatwa pantas mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
"Belau menyandang Bintang Maha Putra karena sudah sepatutnya, karena jasanya besar," ucapnya.
Yudhoyono juga meminta maaf lantaran tak sempat menjenguk lantaran dirinya juga tengah berada di Rumah Sakit menemani istri, Anie Yudhoyono yang berada di rumah sakit.
"Saya ingin sekali membesuk di rumah sakit tapi saya masih dirumah sakit baru dua hari lalu. Bu Ani belum bisa karena masih istirahat. Ibu kena virus, jadi drop, bukan tipes atau DBD, cuma harus dirawat empat hari di rumah sakit," tandasnya.
Selain Yudhoyono hadir juga Mantan Ketua DPR Ade Komarudin, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Direktur Yudhoyono Institute Agus Harimurti Yudhoyono.
AM Fatwa sempat dirawat di Rumah Sakit MMC hingga tutup usia pukul 06.17 WIB. Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di usia 78 tahun.
Diketahui, AM Fatwa pernah menjabat beberapa jabatan struktural dan jabatan semi official pada Pemda DKI Jakarta dan Staff Khusus Gubernur Ali Sadikin di bidang politik dan agama. Kemudian menjabat Ketua DPP PAN periode 1998-2005, Wakil ketua DPR RI periode 1999-2004, Wakil Ketua MPR RI periode 2004-2009. Kemudian menjadi Anggota DPD RI/MPR RI periode 2009-2014, Ketua Badan Kehormatan DPD RI Periode 2012-2014.
Saat ini AM Fatwa menjabat sebagai wakil ketua MPP PAN sejak 2005 hingga sekarang.
Berita Terkait
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bintang Dawson's Creek, James Van Der Beek Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker Kolorektal
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
9 Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Bocah WNI Usia 6 Tahun
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi