Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir sejumlah kebijakan yang dibuat pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Panglima Hadi menganulir pemberhentian Letnan Jenderal Edy Rahmayadi sebagai Panglima Kostrad. Ia juga membatalkan kebijakan mutasi terhadap puluhan perwira tinggi lainnya.
Pembatalan pemberhentian dan mutasi perwira TNI itu tertuang dalam surat Perubahan I Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
“Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI atas nama Letjen TNI Edy Rahmayadi Pangkostrad dkk 84 orang,” demikian tulisan dalam konsideran penetapan surat tertanggal 19 Desember itu.
Dalam surat itu dijelaskan, Letjen Edy Ramayadi yang dalam surat keputusan Jenderal Gatot diberikan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini dibatalkan.
Karenanya pula, Mayjen TNI Sudirman yang dalam surat sebelumnya ditunjuk sebagai Pangkostrad juga dibatalkan.
Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi mengajukan pensiun dini sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) kepada Mabes TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen M Sabrar Fadhilah ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/12/2017) malam, mengakui Letjen Edy mengajukan pensiun dini.
"Beliau (Letjen Edy Rahmayadi) mengajukan pensiun dini kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo," katanya kala itu.
Baca Juga: Perhatikan! Apa yang Aneh dari Pemasangan AC Rumah Ini?
Namun, ia mengakui tak bisa menjawab apakah upaya pensiun dini itu terkait rencana Edy menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara atau tidak.
"Saya tidak tahu apakah beliau akan maju pada Pilkada Sumut. Beliau tidak memberikan alasan pengajuan pensiun dininya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Evan Dimas Main di Malaysia, Ketum PSSI Dikabarkan Geram
-
Yakin Tidak Bentrok, Persija Tetap Ikut Turnamen di Malaysia
-
Usai Sertijab Panglima TNI, Jenderal Gatot Akan Ziarah dan Umrah
-
Hindari Kegamangan, Alasan Gatot Percepat Sertijab Panglima TNI
-
Beda dengan PS TNI, Bhayangkara Tak Berganti Nama dan Stadion
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan