Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir sejumlah kebijakan yang dibuat pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Panglima Hadi menganulir pemberhentian Letnan Jenderal Edy Rahmayadi sebagai Panglima Kostrad. Ia juga membatalkan kebijakan mutasi terhadap puluhan perwira tinggi lainnya.
Pembatalan pemberhentian dan mutasi perwira TNI itu tertuang dalam surat Perubahan I Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
“Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI atas nama Letjen TNI Edy Rahmayadi Pangkostrad dkk 84 orang,” demikian tulisan dalam konsideran penetapan surat tertanggal 19 Desember itu.
Dalam surat itu dijelaskan, Letjen Edy Ramayadi yang dalam surat keputusan Jenderal Gatot diberikan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini dibatalkan.
Karenanya pula, Mayjen TNI Sudirman yang dalam surat sebelumnya ditunjuk sebagai Pangkostrad juga dibatalkan.
Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi mengajukan pensiun dini sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) kepada Mabes TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen M Sabrar Fadhilah ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/12/2017) malam, mengakui Letjen Edy mengajukan pensiun dini.
"Beliau (Letjen Edy Rahmayadi) mengajukan pensiun dini kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo," katanya kala itu.
Baca Juga: Perhatikan! Apa yang Aneh dari Pemasangan AC Rumah Ini?
Namun, ia mengakui tak bisa menjawab apakah upaya pensiun dini itu terkait rencana Edy menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara atau tidak.
"Saya tidak tahu apakah beliau akan maju pada Pilkada Sumut. Beliau tidak memberikan alasan pengajuan pensiun dininya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Evan Dimas Main di Malaysia, Ketum PSSI Dikabarkan Geram
-
Yakin Tidak Bentrok, Persija Tetap Ikut Turnamen di Malaysia
-
Usai Sertijab Panglima TNI, Jenderal Gatot Akan Ziarah dan Umrah
-
Hindari Kegamangan, Alasan Gatot Percepat Sertijab Panglima TNI
-
Beda dengan PS TNI, Bhayangkara Tak Berganti Nama dan Stadion
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya