Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir sejumlah kebijakan yang dibuat pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Panglima Hadi menganulir pemberhentian Letnan Jenderal Edy Rahmayadi sebagai Panglima Kostrad. Ia juga membatalkan kebijakan mutasi terhadap puluhan perwira tinggi lainnya.
Pembatalan pemberhentian dan mutasi perwira TNI itu tertuang dalam surat Perubahan I Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
“Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI atas nama Letjen TNI Edy Rahmayadi Pangkostrad dkk 84 orang,” demikian tulisan dalam konsideran penetapan surat tertanggal 19 Desember itu.
Dalam surat itu dijelaskan, Letjen Edy Ramayadi yang dalam surat keputusan Jenderal Gatot diberikan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini dibatalkan.
Karenanya pula, Mayjen TNI Sudirman yang dalam surat sebelumnya ditunjuk sebagai Pangkostrad juga dibatalkan.
Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi mengajukan pensiun dini sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) kepada Mabes TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen M Sabrar Fadhilah ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/12/2017) malam, mengakui Letjen Edy mengajukan pensiun dini.
"Beliau (Letjen Edy Rahmayadi) mengajukan pensiun dini kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo," katanya kala itu.
Baca Juga: Perhatikan! Apa yang Aneh dari Pemasangan AC Rumah Ini?
Namun, ia mengakui tak bisa menjawab apakah upaya pensiun dini itu terkait rencana Edy menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara atau tidak.
"Saya tidak tahu apakah beliau akan maju pada Pilkada Sumut. Beliau tidak memberikan alasan pengajuan pensiun dininya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Evan Dimas Main di Malaysia, Ketum PSSI Dikabarkan Geram
-
Yakin Tidak Bentrok, Persija Tetap Ikut Turnamen di Malaysia
-
Usai Sertijab Panglima TNI, Jenderal Gatot Akan Ziarah dan Umrah
-
Hindari Kegamangan, Alasan Gatot Percepat Sertijab Panglima TNI
-
Beda dengan PS TNI, Bhayangkara Tak Berganti Nama dan Stadion
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733