Suara.com - Politikus Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia, memandang tidak perlu melakukan pemecatan terhadap Setya Novanto dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin.
Dolly meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dihadapi mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP).
"Oh nggak lah (nggak harus dipecat). Proses hukumnya kan juga sedang berjalan," kata Dolly di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Menurut Dolly, hal yang dipersoalkan dari Novanto selama ini adalah dampak statusnya selaku tersangka kasus korupsi terhadap elektabilitas Partai Golkar. Masyarakat mengidentikkan Partai Golkar pada Novanto sebagai ketua umum kala itu.
Kini, setelah jabatan Novanto sebagai ketua umum digantikan Airlangga Hartarto, maka, kata Dolly, proses hukum yang dijalaninya harus tetap dihargai.
"Memang kan belum ada putusan yang incraht dan definitif, bahwa dia memang betul-betul bersalah. Masih ada upaya hukum yang sedang dia lakukan. Kita (harus) menghargai upaya itu. Kita tetap menetapkan dia sebagai anggota Partai Golkar," ujar Dolly.
Dolly menambahkan, bagaimanapun keadaannya, Novanto pernah menjadi ketua umum Partai Golkar dan pernah memberikan kontribusi besar bagi partai.
Untuk itu, dia berharap di bawah kepengurusan Airlangga Hartarto, Partai Golkar bisa memberikan bantuan kepada Novanto dalam hal memantau proses hukumnya agar berjalan dengan objektif.
"Saya kira nanti kepengurusan baru di bawah Airlangga ini punya atensi untuk membantu beliau menghadapi proses hukum beliau sebagai kader Golkar, supaya berjalan secara baik, benar dan objektif. Apalagi dia mantan ketua umum kita," tutur Dolly.
Baca Juga: Anies Jelaskan Kenapa Perayaan Natal Tak Jadi di Monas
Foto: Rapat Pleno DPP Partai Golkar putuskan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar baru menggantikan Setya Novanto. (suara.com/Dian Rosmala)
Di samping itu, Dolly menilai, Partai Golkar tidak perlu menghukum Novanto secara berlebihan. Menurutnya, sekalipun terbukti bersalah, biar pengadilan saja yang menghukum Novanto.
"Saya kira tidak perlulah (dipecat). Kita juga tidak boleh berlebihan dalam menghukum seseorang. Ketika katakanlah, nanti dia betul-betul diputuskan bersalah, kan itu sudah jadi hukuman yang berat sebagai seorang manusia," kata Dolly.
"Jangan lagi kita tambah dengan kita tidak mengakui dia sebagai anggota Partai Golkar. Karena mau tidak mau dan suka tidak suka, dia pernah membesarkan Partai Golkar. Kontribusinya juga tidak sedikit. Jadi tidak perlu dipersoalkan soal keanggotaan, terlalu jauhlah," Dolly menambahkan.
Berita Terkait
-
Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa
-
Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Meski Ada Israel, Airlangga Ngotot Indonesia Tetap Masuk Keanggotaan OECD
-
Golkar: Legislator Harus Punya Kapasitas Memadai Lindungi Rakyatnya dari Bencana
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah