Suara.com - Politikus Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia, memandang tidak perlu melakukan pemecatan terhadap Setya Novanto dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin.
Dolly meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dihadapi mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP).
"Oh nggak lah (nggak harus dipecat). Proses hukumnya kan juga sedang berjalan," kata Dolly di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Menurut Dolly, hal yang dipersoalkan dari Novanto selama ini adalah dampak statusnya selaku tersangka kasus korupsi terhadap elektabilitas Partai Golkar. Masyarakat mengidentikkan Partai Golkar pada Novanto sebagai ketua umum kala itu.
Kini, setelah jabatan Novanto sebagai ketua umum digantikan Airlangga Hartarto, maka, kata Dolly, proses hukum yang dijalaninya harus tetap dihargai.
"Memang kan belum ada putusan yang incraht dan definitif, bahwa dia memang betul-betul bersalah. Masih ada upaya hukum yang sedang dia lakukan. Kita (harus) menghargai upaya itu. Kita tetap menetapkan dia sebagai anggota Partai Golkar," ujar Dolly.
Dolly menambahkan, bagaimanapun keadaannya, Novanto pernah menjadi ketua umum Partai Golkar dan pernah memberikan kontribusi besar bagi partai.
Untuk itu, dia berharap di bawah kepengurusan Airlangga Hartarto, Partai Golkar bisa memberikan bantuan kepada Novanto dalam hal memantau proses hukumnya agar berjalan dengan objektif.
"Saya kira nanti kepengurusan baru di bawah Airlangga ini punya atensi untuk membantu beliau menghadapi proses hukum beliau sebagai kader Golkar, supaya berjalan secara baik, benar dan objektif. Apalagi dia mantan ketua umum kita," tutur Dolly.
Baca Juga: Anies Jelaskan Kenapa Perayaan Natal Tak Jadi di Monas
Foto: Rapat Pleno DPP Partai Golkar putuskan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar baru menggantikan Setya Novanto. (suara.com/Dian Rosmala)
Di samping itu, Dolly menilai, Partai Golkar tidak perlu menghukum Novanto secara berlebihan. Menurutnya, sekalipun terbukti bersalah, biar pengadilan saja yang menghukum Novanto.
"Saya kira tidak perlulah (dipecat). Kita juga tidak boleh berlebihan dalam menghukum seseorang. Ketika katakanlah, nanti dia betul-betul diputuskan bersalah, kan itu sudah jadi hukuman yang berat sebagai seorang manusia," kata Dolly.
"Jangan lagi kita tambah dengan kita tidak mengakui dia sebagai anggota Partai Golkar. Karena mau tidak mau dan suka tidak suka, dia pernah membesarkan Partai Golkar. Kontribusinya juga tidak sedikit. Jadi tidak perlu dipersoalkan soal keanggotaan, terlalu jauhlah," Dolly menambahkan.
Berita Terkait
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS
-
Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya
-
Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi