Suara.com - Satu dari 3 terduga pencuri di kantor Biro Multimedia Divisi Humas Polri Jalan Taman Kemang I, Jakarta Selatan merupakan spesialis pelaku pencurian rumah kosong.
"Sementara dari beberapa profiling yang kami dapat, ada satu yang terkait dengan pemain (pelaku pencurian rumah kosong)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2017).
Namun demikian, Iqbal tak membeberkan secara secara rinci soal nama dari satu pelaku yang dianggap sebagai pemain lama dalam kasus pencurian.
"Kita tunggu saja lah, nanti pihak-pihak dari Polres Jaksel yang akan mengekspos," kata Iqbal.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan baru menangkap Murjoko alias Joko dan A Buhari alias Ari terkait kasus pencurian satu unit komputer Apple iMac A1418 di Biro Multimedia Divisi Humas Polri yang terjadi, Jumat (15/12/2017) pagi.
Sedangkan, Lukito yang berperan sebagai eksekutor pencurian masih buron.
Iqbal menyampaikan, polisi telah mendeteksi keberadaan Lukito. Dia juga berharap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bisa segera menangkap pelaku tersebut.
"Kami sudah dapat profilingnya (Lukito), temen-temen Polres Jaksel sudah bekerja," katanya.
Baca Juga: Mereka yang Antisosial Lebih Berisiko Terkena Diabetes
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam