Suara.com - Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Rabu (20/12/2017). Saat bersamaan, Partai Golkar mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2017-2019 menggantikan Novanto.
Mendengar informasi tersebut, Novanto yang beberapa waktu lalu telah menunjukkan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas Ketum Golkar merasa bangga dengan Airlangga.
"Ya, saya bangga sama Pak Airlangga," kata Novanto seraya masuk ke dalam mobil tahanan KPK di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Novanto berharap dengan terpilihnya Menteri Perindustrian di Kabinet Kerja Jokowi-JK tersebut, program yang telah dibuatnya dapat dialnjutkan.
"(Pak Airlangga diharapkan melanjutkan program bapak?) Iya," katanya.
Forum Munaslub Golkar digelar lantaran Setya Novanto terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto pun kini sudah jadi terdakwa dan didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan cara mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP.
Akibat perbuatan Novanto dan teman-temannya, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan