Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Kementerian Dalam Negeri telah menghapus perihal Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.
Ia mengaku, heran lantaran yang dihapus bukan persoalan anggaran TGUPP senilai Rp28 miliar, melainkan TGUPP yang sudah ada sejak era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama hingga Djarot Saiful Hidayat.
"Memang ada keanehan di sini, dicoret bukan dananya, TGUPP nya, jadi aneh. Bayangkan sebuah institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era pak Jokowi, Basuki dan pak Djarot mendadak di era kami nggak boleh," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/12/2017) malam.
Anies tak habis pikir dengan alasan dihapusnya institusi TGUPP yang dianggap salah tempat.
"Kami juga lagi mencoba mengerti ada apa dengan Kemendagri. Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, personalia. Kalau ini nggak, ini TGUPP nya. TGUPP nya dianggap salah, dianggap salah tempat dan macam-macam," kata dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku, belum menerima surat keputusan penghapusan TGUPP dari Kemendagri. Namun, ia telah mengantongi lampiran dari Kemendari soal evaluasi APBD DKI.
"Saya bawa pulang itu dokumennya, kami terima lampirannya. SK belum terima baru terima lampiran tapi belum kirim surat," ucapnya.
Lebih lanjut, Anies kaget institusi TGUPP dihapus di era kepimpinannya. Dirinya mengaku akan mempelajari perihal penghapusan TGUPP usai APBD DKI evaluasi Kemendagri.
"Ini bukan soal dana ini lembaganya, lain kalau kita bicara soal sumber dananya, personalianya, ini institusinya. Jadi, bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silahkan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diizinkan jalan. Ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," bebernya.
Baca Juga: Sandiaga Kesulitan Cari Anggota TGUPP yang Berintegritas
Lebih lanjut, Anies menambahkan, pihaknya akan melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.
"Akan ada pertemuan (Hari ini) Kemendagri dan Pemprov," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka