Suara.com - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof. Jimly Asshiddiqie menilai, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah bersama penegak hukum masih terfokus di hilir atau dalam artian masih berkutat soal penegakan hukum dan belum menyentuh hulu.
"Selama ini yang dibahas selalu di hilir saja. Padahal penjara sudah penuh terutama di kota-kota besar," katanya di Kota Solok, Sumatera Barat, Sabtu (23/12/2017).
Ia menyampaikan hal itu saat tampil sebagai pembicara pada seminar nasional dengan tema Korupsi Masalah dan Solusi Untuk Indonesia Bersih bersama akademisi Universitas Andalas Padang, Dr Asrinaldi.
Menurutnya, jika ada orang yang masuk penjara karena melakukan korupsi, yang taubat setelah keluar penjara hanya 30 persen selebihnya malah dendam.
"Sementara urusan hulu belum tersentuh, seperti bagaimana mencegah orang melakukan korupsi," tambahnya.
Secara sederhana korupsi adalah penyalahgunaan posisi dengan cara menyimpang untuk mengambil yang bukan hak.
"Benang merahnya ambil sebatas hak dan kewajiban jangan sampai kurang," ujarnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini memberi contoh, kalau seorang pegawai tidak boleh mengambil gaji lebih dari hak, tetapi tidak boleh pulang lebih cepat dari jadwal karena itu adalah kewajiban.
Kemudian seseorang harus bisa membedakan mana yang urusan pribadi dan mana yang urusan kantor.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Empat Kali Beli Sabu dari Perempuan Berinisial V
"Jangan sampai menggunakan kedudukan untuk urusan pribadi," lanjutnya.
Ia juga mengingatkan tidak boleh ada permufakatan dalam melakukan korupsi dan untuk mencegah perlu ditanamkan budaya integritas.
Sementara itu, Asrinaldi menilai, salah satu pemicu korupsi adalah adanya budaya patron klien antara penguasa dengan rakyat.
"Hal ini memberi ruang bagi elit untuk melakukan korupsi setelah berkuasa," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting