Suara.com - Kementerian Luar Negeri Palestina pada, Senin (25/12/2017), menyatakan kegeraman dengan keputusan Guatemala merelokasi kedutaannya di Israel ke Yerusalem. Mereka menyebut tindakan ini melanggar resolusi Majelis Umum PBB.
"Ini tindakan memalukan dan ilegal yang bertentangan dengan keinginan pemimpin gereja di Yerusalem," kata Kemlu Palestina dalam sebuah pernyataannya, dikutip dari AFP, Selasa (26/12/2017).
"Negara Palestina menganggap ini sebagai tindakan permusuhan yang mencolok terhadap hak-hak warga Palestina dan hukum internasional yang tidak bisa dicabut," lanjutnya.
"Negara Palestina akan bertindak dengan mitra regional dan internasional untuk menentang keputusan ilegal ini," pungkasnya.
Keputusan rencana pemindahan kedutaan besar Guatemala di Tel Aviv ke Yerusalem disampaikan Presiden Guatemala, Jimmy Morales, pada Minggu (24/12/2017).
Foto: Presiden Guatemala Jimmy Morales (kiri) bersalaman dengan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu. [AFP]
Morales menyampaikan relokasi kedutaan besar Guatemala ke Yerusalem setelah berkomunikasi lewat telepon dengan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu.
Guatemala merupakan satu dari sembilan negara yang menolak resolusi Majelis Umum PBB pada, Kamis (21/12/2017), yang meminta Amerika Serikat mencabut pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Baca Juga: Dalam 48 Jam, Jet Tempur Koalisi Arab Tewaskan 71 Warga Yaman
Saat itu, total ada 128 anggota PBB yang mendukung resolusi Majelis Umum PBB, sedangkan sembilan anggota menolak, dan 35 menyatakan abstain.
Berita Terkait
-
Lewat Sepucuk Surat Ini, Menteri Bahlil Menangkan Perusahaan Israel Garap Tambang RI
-
Prabowo Tawarkan 18 Proyek Hilirisasi Super Strategis ke Pengusaha AS
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Pramono Guyur 16.000 Mahasiswa dengan Beasiswa KJMU: Semua Berhak Bermimpi Tinggi
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari
-
Perubahan Rute dan Halte Transjakarta Mulai Tanggal 21 Februari 2026
-
Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI