Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah merotasi 3.648 personel Satuan Polisi Pamong Parja pada Jumat (29/12/2017) hari ini. Terkait langkah tersebut, Ombudsman Republik Indonesia sangat mengapresiasinya.
Anies dinilai sudah mendengar rekomendasi Ombudsman yang sebelumnya mengatakan ada tindakan penyalahgunaan wewenang berupa pungutan liar yang dilakukan Satpol PP.
"Kami senang mendengar ada rotasi Satpol PP, meskipun di luar dibilang, apa itu Ombudsman, itu bohong. Tapi secara diam-diam dia mengakui ada masuk angin, hingga kemudian melakukan rotasi besar-besaran," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuan Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Diketahui saat merotasi ribuan personel Satpol PP, Anies mengakui bahwa langkah tersebut sebagai bagian dari rekomendasi Ombudsman atas adanya penemuan pungli oleh Satpol PP.
Anies mengatakan laporan dari masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dilakukan rotasi di tubuh Satpol PP. Dia juga menemukan banyaknya petugas Satpol PP yang telah bertugas di satu tempat selama bertahun-tahun.
Anies mengatakan, jika petugas Satpol PP bertugas terlalu lama di suatu wilayah, maka sensitivitas dalam menanggapi sebuah masalah menurun. Sebab, kata Anies, masalah tersebut sudah menjadi kebiasaan dari petugas.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap pedagang kaki lima di sejumlah daerah di Ibu Kota. Adrianus mengatakan temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL.
Monitoring dilakukan secara investigatif di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
Adrianus mengatakan, dari investigasi yang dilakukan selama dua pekan di bulan November, ditemukan oknum Satpol PP yang melakukan transaksi dengan PKL. Transaksi itu berupa transaksi uang agar PKL aman dari razia yang dilakukan.
Baca Juga: Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
Transaksi tersebut, kata Adrianus, tak hanya melibatkan oknum Satpol PP dan PKL, tapi juga preman yang merupakan penghubung antara Satpol PP dan PKL. Transaksi itu bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Nilainya tergantung lapak yang dijajakan.
"Preman atau disebut juga pengurus pedagang untuk cari lapak. Pedagang yang disebut pengurus ini kami temukan ada di tujuh titik dan mereka ini akan berhubungan langsung dengan PKL," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang