Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah merotasi 3.648 personel Satuan Polisi Pamong Parja pada Jumat (29/12/2017) hari ini. Terkait langkah tersebut, Ombudsman Republik Indonesia sangat mengapresiasinya.
Anies dinilai sudah mendengar rekomendasi Ombudsman yang sebelumnya mengatakan ada tindakan penyalahgunaan wewenang berupa pungutan liar yang dilakukan Satpol PP.
"Kami senang mendengar ada rotasi Satpol PP, meskipun di luar dibilang, apa itu Ombudsman, itu bohong. Tapi secara diam-diam dia mengakui ada masuk angin, hingga kemudian melakukan rotasi besar-besaran," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuan Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Diketahui saat merotasi ribuan personel Satpol PP, Anies mengakui bahwa langkah tersebut sebagai bagian dari rekomendasi Ombudsman atas adanya penemuan pungli oleh Satpol PP.
Anies mengatakan laporan dari masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dilakukan rotasi di tubuh Satpol PP. Dia juga menemukan banyaknya petugas Satpol PP yang telah bertugas di satu tempat selama bertahun-tahun.
Anies mengatakan, jika petugas Satpol PP bertugas terlalu lama di suatu wilayah, maka sensitivitas dalam menanggapi sebuah masalah menurun. Sebab, kata Anies, masalah tersebut sudah menjadi kebiasaan dari petugas.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap pedagang kaki lima di sejumlah daerah di Ibu Kota. Adrianus mengatakan temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan monitoring di tujuh lokasi yang rawan PKL.
Monitoring dilakukan secara investigatif di Pasar Tanah Abang, kawasan Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
Adrianus mengatakan, dari investigasi yang dilakukan selama dua pekan di bulan November, ditemukan oknum Satpol PP yang melakukan transaksi dengan PKL. Transaksi itu berupa transaksi uang agar PKL aman dari razia yang dilakukan.
Baca Juga: Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
Transaksi tersebut, kata Adrianus, tak hanya melibatkan oknum Satpol PP dan PKL, tapi juga preman yang merupakan penghubung antara Satpol PP dan PKL. Transaksi itu bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Nilainya tergantung lapak yang dijajakan.
"Preman atau disebut juga pengurus pedagang untuk cari lapak. Pedagang yang disebut pengurus ini kami temukan ada di tujuh titik dan mereka ini akan berhubungan langsung dengan PKL," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!