Suara.com - Dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan masih banyak terjadi tahun 2017. Ombudsman Republik Indonesia banyak menerima laporan itu.
Sepanjang tahun 2017, Ombudsman menerima sebanyak 7.999 laporan masyarakat. Laporan tersebut terbagi menjadi 10 jenis maladministrasi.
"Dengan lima jenis maladministrasi terbanyak yang menerima diatas 500 laporan masyarakat," kata Komisioner Ombudsmen Ninik Rahayu saat menyampaikan 'Catatan Akhir Tahun Ombudsmen RI tahun 2017' di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Ninik mengatakan dugaan maladministrasi yang paling banyak terkait penyimpangan prosedur. Terdapat 1.714 laporan masyarakat yang diterima oleh budsmen terkait hal tersebut.
Sedangkan laporan terbanyak kedua, terkait kasus dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan.
"Jumlahnya masih cukup tinggi yakni 1.355 laporan masyarakat," kata Ninik.
Laporan masyarakat terbanyak selanjutnya ialah tentang dugaan maladministrasi tidak kompeten. Sebanyak 802 masyarakat melaporkan dugaan tersebut kepada Ombudsman.
Terkait dugaan maladministrasi penyalahgunaan wewenang, ada 666 laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait dugaan maladministrasi itu. Sedangkan di urutan kelima tentang dugaan maladministrasi permintaan imbalan uang, barang dan jasa menerima 605 laporan masyarakat.
Pada tahun 2015 dan 2016, dugaan maladministrasi tertinggi berupa penundaan berlarut. Namun, di tahun 2017 dugaan maladministrasi tersebut tidak masuk dalam lima besar laporan maladministrasi yang diterima Ombudsman.
Baca Juga: Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
"Dan dalam tiga tahun terakhir, laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman masih didominasi oleh pelapor dengan klasifikasi yang hampir sama," kata Ninik.
Tag
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Ingatkan Pejabat DKI: Sekarang Warga Bisa Lebih Dulu Tahu Masalah Lewat HP
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif
-
Abaikan Peringkat Pertama, DPR Dikritik Tak Transparan Pilih PAW Ombudsman RI
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?