Suara.com - Dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan masih banyak terjadi tahun 2017. Ombudsman Republik Indonesia banyak menerima laporan itu.
Sepanjang tahun 2017, Ombudsman menerima sebanyak 7.999 laporan masyarakat. Laporan tersebut terbagi menjadi 10 jenis maladministrasi.
"Dengan lima jenis maladministrasi terbanyak yang menerima diatas 500 laporan masyarakat," kata Komisioner Ombudsmen Ninik Rahayu saat menyampaikan 'Catatan Akhir Tahun Ombudsmen RI tahun 2017' di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Ninik mengatakan dugaan maladministrasi yang paling banyak terkait penyimpangan prosedur. Terdapat 1.714 laporan masyarakat yang diterima oleh budsmen terkait hal tersebut.
Sedangkan laporan terbanyak kedua, terkait kasus dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan.
"Jumlahnya masih cukup tinggi yakni 1.355 laporan masyarakat," kata Ninik.
Laporan masyarakat terbanyak selanjutnya ialah tentang dugaan maladministrasi tidak kompeten. Sebanyak 802 masyarakat melaporkan dugaan tersebut kepada Ombudsman.
Terkait dugaan maladministrasi penyalahgunaan wewenang, ada 666 laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait dugaan maladministrasi itu. Sedangkan di urutan kelima tentang dugaan maladministrasi permintaan imbalan uang, barang dan jasa menerima 605 laporan masyarakat.
Pada tahun 2015 dan 2016, dugaan maladministrasi tertinggi berupa penundaan berlarut. Namun, di tahun 2017 dugaan maladministrasi tersebut tidak masuk dalam lima besar laporan maladministrasi yang diterima Ombudsman.
Baca Juga: Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
"Dan dalam tiga tahun terakhir, laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman masih didominasi oleh pelapor dengan klasifikasi yang hampir sama," kata Ninik.
Tag
Berita Terkait
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter