Suara.com - Dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan masih banyak terjadi tahun 2017. Ombudsman Republik Indonesia banyak menerima laporan itu.
Sepanjang tahun 2017, Ombudsman menerima sebanyak 7.999 laporan masyarakat. Laporan tersebut terbagi menjadi 10 jenis maladministrasi.
"Dengan lima jenis maladministrasi terbanyak yang menerima diatas 500 laporan masyarakat," kata Komisioner Ombudsmen Ninik Rahayu saat menyampaikan 'Catatan Akhir Tahun Ombudsmen RI tahun 2017' di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Ninik mengatakan dugaan maladministrasi yang paling banyak terkait penyimpangan prosedur. Terdapat 1.714 laporan masyarakat yang diterima oleh budsmen terkait hal tersebut.
Sedangkan laporan terbanyak kedua, terkait kasus dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan.
"Jumlahnya masih cukup tinggi yakni 1.355 laporan masyarakat," kata Ninik.
Laporan masyarakat terbanyak selanjutnya ialah tentang dugaan maladministrasi tidak kompeten. Sebanyak 802 masyarakat melaporkan dugaan tersebut kepada Ombudsman.
Terkait dugaan maladministrasi penyalahgunaan wewenang, ada 666 laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait dugaan maladministrasi itu. Sedangkan di urutan kelima tentang dugaan maladministrasi permintaan imbalan uang, barang dan jasa menerima 605 laporan masyarakat.
Pada tahun 2015 dan 2016, dugaan maladministrasi tertinggi berupa penundaan berlarut. Namun, di tahun 2017 dugaan maladministrasi tersebut tidak masuk dalam lima besar laporan maladministrasi yang diterima Ombudsman.
Baca Juga: Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
"Dan dalam tiga tahun terakhir, laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman masih didominasi oleh pelapor dengan klasifikasi yang hampir sama," kata Ninik.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!