Suara.com - Dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan masih banyak terjadi tahun 2017. Ombudsman Republik Indonesia banyak menerima laporan itu.
Sepanjang tahun 2017, Ombudsman menerima sebanyak 7.999 laporan masyarakat. Laporan tersebut terbagi menjadi 10 jenis maladministrasi.
"Dengan lima jenis maladministrasi terbanyak yang menerima diatas 500 laporan masyarakat," kata Komisioner Ombudsmen Ninik Rahayu saat menyampaikan 'Catatan Akhir Tahun Ombudsmen RI tahun 2017' di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Ninik mengatakan dugaan maladministrasi yang paling banyak terkait penyimpangan prosedur. Terdapat 1.714 laporan masyarakat yang diterima oleh budsmen terkait hal tersebut.
Sedangkan laporan terbanyak kedua, terkait kasus dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan.
"Jumlahnya masih cukup tinggi yakni 1.355 laporan masyarakat," kata Ninik.
Laporan masyarakat terbanyak selanjutnya ialah tentang dugaan maladministrasi tidak kompeten. Sebanyak 802 masyarakat melaporkan dugaan tersebut kepada Ombudsman.
Terkait dugaan maladministrasi penyalahgunaan wewenang, ada 666 laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait dugaan maladministrasi itu. Sedangkan di urutan kelima tentang dugaan maladministrasi permintaan imbalan uang, barang dan jasa menerima 605 laporan masyarakat.
Pada tahun 2015 dan 2016, dugaan maladministrasi tertinggi berupa penundaan berlarut. Namun, di tahun 2017 dugaan maladministrasi tersebut tidak masuk dalam lima besar laporan maladministrasi yang diterima Ombudsman.
Baca Juga: Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
"Dan dalam tiga tahun terakhir, laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman masih didominasi oleh pelapor dengan klasifikasi yang hampir sama," kata Ninik.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Buntut Sengketa THR 2026, Ombudsman Evaluasi Maladministrasi di 11 Provinsi
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?