Suara.com - Pemerintah Iran memblokir sementara dua aplikasi media sosial, seiring membesarnya gelombang aksi protes yang dimotori mahasiswa dan warga miskin.
Kedua media sosial yang diblokir itu, seperti dilansir Middle East Monitor, Selasa (2/1/2017), ialah Telegram dan Instagram. Kedua aplikasi itu digunakan demonstran untuk berbagai informasi dan berkoordinasi.
"Keputusan itu untuk melindungi keamanan dan kenyamanan warga," tukas sumber anonim kepada IRIB News, kantor berita Iran.
Sumber itu mengatakan, Dewan Keamanan Tertinggi Iran merupakan pihak yang menginisiasi pemblokiran tersebut.
Minggu (31/12) akhir pekan lalu, CEO Telegram Pavel Durov mengunggah tulisan informatif ke akun Twitter miliknya, yang memberitahukan Iran sudah memblokir aplikasi Telegram.
"Pemblokiran itu dilakukan pemerintah Iran setelah kami menolak permintaan mereka untuk memblokir saluran yang dibuat demonstran," tulis Durov.
Sementara jumlah korban tewas dalam aksi demonstrasi anti-pemerintah di Iran, terus bertambah.
Sejak aksi kali pertama digelar pada Kamis (28/12/2017), sedikitnya 16 orang, termasuk seorang anggota polisi, tewas.
Baca Juga: Sandiaga Target 5 BUMD DKI IPO Sampai 2022
Menurut kantor berita Iran Asriran, Senin (1/1), 5 orang tewas dalam aksi protes pada hari itu di provinsi Ishafan.
Sementara di Najafabad dekat Isfahan, seorang anggota polisi tewas dan tiga demonstran luka-luka.
Menurut Young Jurnalist Club, insiden tersebut bermula saat seorang pemrotes melepaskan tembakan ke barisan polisi, hingga melukai empat orang. Seorang anggota polisi akhirnya tewas karena kehabisan darah.
Anggota parlemen Hedayatollah Khademi mengatakan, dua orang tewas di Izeh, provinsi Khuzestan, pada Minggu (31/12) malam.
Selain itu, selama bentrokan, sebanyak 377 demonstran telah ditangkap, termasuk 200 orang di ibu kota Teheran. Operasi penangkapan juga dilakukan di sejumlah kota, di antaranya Arak, Isfahan, dan Robat Karim.
Ribuan warga Iran turun ke jalanan pada Kamis di timur laut kota Mashhad dan Kashmar untuk memprotes pemerintah mengenai kenaikan harga komoditas dan kesalahan pengelolaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai