Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone. [Suara.com/Dian Rosmala]
Hingga kini, Partai Golkar belum menentukan pasangan Dedi Mulyadi di Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Padahal, Bupati Purwakarta itu sudah merasa cocok dengan Deddy Mizwar.
Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone mengatakan kecocokan Dedi pada Deddy sedang dipertimbangkan oleh DPP. Sebab, DPP sendiri melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai, termasuk PDIP serta Partai Demokrat.
"Sehingga kami ingin exercise mana yang paling tepat. Apa dengan PDIP atau Demokrat," kata Happy di kantor SMRC, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Golkar menginginkan posisi calon gubernur di Pilkada Jabar. Sebab itu, partai berlambang pohon beringin sedang mempertimbangkan siapa yang akan memberikan keuntungan paling besar buat Golkar.
Selain itu, yang membuat Golkar 'galau' untuk mengikuti keinginan Dedi berpasangan dengan Deddy adalah kedekatan Deddy dengan Partai Demokrat. Sementara, Golkar sendiri sudah memutuskan akan memilih Joko Widodo yang dalam hal ini sebagai kader PDIP, pada pilpres 2019.
"Itulah kami belum ambil keputusan. Ini kan posisinya baru di Dedi (yang cocok dengan Deddy). Kami anggap silakanlah melakukan komunikasi politik, sebab Ketum juga lagi di luar negeri," ujar Happy.
Happy mengakui Golkar juga terus melakukan komunikasi yang intensif dengan PDIP terkait Pilkada Jabar. PDIP sendiri kabarnya akan usung Anton Charliyan atau Puti Guntur Soekarno.
"Maka tentu kami nggak seenaknya berpaling muka, tapi ya harus ada penjelasan. Karena secara personal Dedu sulit juga dipasangkan dengan Anton Charliyan atau Puti Soekarno. Karena Dedi sudah tertarik hatinya dengan Deddy, jadinya kayak orang pacaran," tutur Happy.
Padahal, lanjut dia, sebelumnya Dedi menyerahkan kepada DPP mencari calon pasangannya di Pilkada Jabar. Di saat DPP tengah mencari 'jodoh' yang tepat buat dirinya, Dedi ternyata sudah memilih Deddy.
"Persoalannya, ibarat kawin nggak bisa tanpa persetujuan orang tuanya, yaitu DPP. Oleh karena itu, kemudian keputusan akhirnya ada pada Ketum. Supaya betul-betul barokah rumah tangganya," kata Happy.
Komentar
Berita Terkait
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Golkar: Legislator Harus Punya Kapasitas Memadai Lindungi Rakyatnya dari Bencana
-
Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
-
Bahlil Perintahkan Kader Golkar Turun Langsung ke Lokasi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025