Suara.com - Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan status Gunung Agung, Karang Asem, Bali masih berstatus “AWAS”, namun demikian PVMBG menurunkan batas radius aman untuk beraktifitas dari menjadi 6 kilometer dari sebelumnya 8 hingga 10 kilometer. Gunung Agung saat ini masih berada dalam fase erupsi dengan aktifitas vulkanik yang relatif tinggi dan fluktuatif.
Berdasarkan hasil analisis data visual maupun instrumental (seismik, deformasi dan geokimia), saat ini Gunung Agung masih berada dalam fase erupsi, aktivitas vulkanik masih relatif tinggi dan fluktuatif. Material erupsi berupa lava yang mengisi kawah, hembusan/letusan abu, dan lontaran batuan di sekitar kawah.
"Volume lava di dalam kawah sekitar 20 juta meter kubik atau sekitar 1/3 dari volume kawah (60 juta meter kubik). Laju pertumbuhan kubah saat ini rendah sehingga untuk memenuhi volume kawah dalam waktu singkat kemungkinannya kecil," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Kamis (4/1/2017).
Status kegempaan Gunung Agung hingga kemarin, Rabu (3/1/2018) pukul 18:00 WITA menunjukkan jumlah kegempaan dengan konten frekuensi tinggi maupun rendah hingga saat ini masih terus terekam mengindikasikan masih adanya tekanan dan aliran magma dari kedalaman hingga ke permukaan. Namun demikian, energi gempa saat ini belum menunjukkan trend naik yang signifikan.
Data Deformasi dalam beberapa hari terakhir juga nenunjukkan trend yang stagnan yang mengindikasikan belum ada peningkatan pada sumber tekanan yang signifikan. Data geokimia terakhir menunjukkan masih adanya gas magmatik SO2 dengan flux sekitar 100-300 ton/hari.
"Perkiraan Potensi bahaya saat ini berupa lontaran batu pijar, pasir, kerikil, dan hujan abu pekat juga lahar hujan. Bahaya lontaran batu, pasir, kerikil, dan abu pekat diperkirakan melanda area di dalam radius 6 km dari kawah," ujarnya.
Sedangkan bahaya lahar hujan akan mengikuti lembah sungai yg berhulu dari Gunung Agung bergantung pada debit air maupun volume material erupsi.
Dengan skala erupsi pada saat ini (intermittent), maka potensi bahaya Awan Panas kemungkinannya masih relatif kecil karena selain pertumbuhan lava yang melambat untuk memenuhi isi kawah, juga kemungkinan lain yaitu untuk mendobrak kubah lava menjadi awan panas maka diperlukan pembangunan tekanan yang cukup besar, sementara itu pembangunan tekanan hingga hari ini belum menunjukkan pola peningkatan yang signifikan.
Kementerian ESDM juga mengeluarkan beberapa rekomendasi, antara lain :
Baca Juga: Erupsi Gunung Agung, OJK Keluarkan Kebijakan Khusus Perbankan
1. Status AWAS dengan radius daerah bahaya yang sebelumnya 8 Km dari Kawah dan perluasan secara sektoral 10 Km menjadi 6 Km dari puncak. Status AWAS masih dipertahankan, mengingat saat ini Gunung Agung saat ini masih dalam fase erupsi dan berdampak pada pemukiman.
2. Kondisi Gunung Agung sangat dinamis maka sehubungan dengan status masih AWAS maka setiap pihak dihimbau untuk tetap menjaga kesiapsiagaan sehingga apabila terjadi perubahan yang cepat dapat diantisipasi dengan cepat.
Berita Terkait
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas
-
Banyak Protes Pertamax Naik, Jubir Bahlil Ajak Rakyat Bergandeng Tangan
-
Ramai Isu PLTU Jawa Kehabisan Batu Bara-Banyak Mati Lampu, Jubir Bahlil: Memang Ada Gangguan Teknis
-
Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!