Suara.com - Sejumlah ruangan yang menjadi kantor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, hangus terbakar, Kamis (4/1/2018) siang.
Informasi yang dihimpun Antara di Lapas Banda Aceh, Aceh Besar, ruangan kantor tersebut terbakar menyusul kerusuhan di penjara itu sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
Lima ruangan kantor yang diamati, semuanya tampak hangus terbakar dan dalam kondisi berantakan. Begitu juga kaca jendela, semuanya terlihat pecah.
Sementara narapidana dan tahanan, serta seluruh penghuni penjara tersebut digiring ke sel masing-masing setelah ratusan personel Polri dan TNI dikerahkan mengamanan lapas.
Sempat terdengar letusan senjata api beberapa kali dari bangunan yang merupakan area tahanan. Letusan senjata tersebut merupakan gas air mata yang ditembakkan untuk memecahkan kerumuhan massa penghuni penjara.
Seorang penghuni lapas tampak digiring dan diamankan polisi keluar penjara tersebut. Belum ada keterangan resmi siapa yang diamankan tersebut.
Informasi yang didapat, lelaki yang diamankan tersebut diduga provokator kerusuhan.
Belum diketahui penyebab kerusuhan dan kebakaran Lapas Banda Aceh tersebut. Sejumlah petinggi Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin terjun langsung mengamankan situasi di dalam penjara.
Baca Juga: Napi Rusuh, Lapas Banda Aceh Dibakar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang