Suara.com - “Air susu dibalas air tuba”, begitulah petitih yang pas mengiaskan perilaku K alias Ucok, laki-laki berusia 39 tahun di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Ucok, seperti dilansir Coveasia—jaringan Suara.com, tega menembak mati balita berusia dua tahun bernama Rahmad, buah hati Sadirman Zai.
Padahal, Sadirman adalah orang yang mengajaknya merantau dari kampung untuk mencari pekerjaan memperbaiki nasib. Ucok sendiri tinggal di rumah dan diberi makan oleh Sadirman serta sang istri.
“Pelaku diduga menembak korban pada Sabtu (30/12) pekan lalu. Dalam tempo 3x24 jam, yakni Selasa (2/1) pagi, kami berhasil meringkusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Ajun Komisaris Ardhy Z nasution, Kamis (4/1).
Ardhy mengatkaan, Ucok dibekuk di daerah Sitiung V Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Sitiung, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasus penembakan itu sendiri terjadi di kediaman Sadirman, yakni di daerah Abai Siat, Kecamatan Koto Besar.
Kapolres Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Roedy Yoelianto mengatakan, tragedi itu bermula pada Sabtu siang, pukul 11.30 WIB.
Ucok ketika itu memasuki rumah untuk mencari Sadirman. Namun, orang yang dicarinya tak ada di rumah. Ia hanya menemui istri dan anak Sadirman.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri ISIS Tewaskan 20 Orang di Ibu Kota Afghanistan
“Sewaktu datang, pelaku sudah membawa senjata api. Karena kesal, dia langsung membidik kepala bayi malang itu. Korban ditembak memakai senjata laras panjang yang biasa dipakai untuk berburu binatang. Setelahnya, dia melarikan diri,” tutur Roedy.
Selang tiga hari, Ucok diketahui bersembunyi di rumah keluarganya di Sitiung V. Polisi sendiri dalam penangkapan itu terpaksa melepaskan tembakan, karena Ucok berusaha kabur.
Ia menegaskan, motif penembakan balita itu masih didalami. Sementara, Ucok diduga menembak Ramhad karena sakit hati terhadap Sadirman.
“Pelaku dan ayah korban berasal dari Nias. Pelaku diajak ayah korban ke Dharmasraya karena dia minta dicarikan pekerjaan. Tapi dia sakit hati karena menurutnya ayah korban tak bisa memberikan kepastian soal pekerjaan,” jelasnya.
Ucok kekinan sudah dimasukkan dalam sel tahanan. Dia disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, Ucok juga dijerat memakai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api tanpa izin. Kalau terbukti bersalah, Ucok bisa dihukum mati.
Berita Terkait
-
Rindu Tanah Minang? Yuk, ke "Minangkabau's Week" di TMII!
-
Diduga Pembakar Polres Dharmasraya, Dua Lelaki Ditembak Mati
-
Cucu Duduki Bayinya yang Berusia 3 Bulan Hingga Tewas
-
Istano Basa Pagaruyung, Jejak Sejarah Minangkabau yang Mempesona
-
Istri Sangat Ketakutan, Tak Percaya Faisal Bunuh Bayinya Sendiri
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional