Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise di Jakarta, Sabtu meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal bagi tersangka pelaku sodomi WS alias "Babeh" seorang guru honorer Madrasah di Tangerang, Banten.
"Kami kecewa terhadap kasus sodomi yang dilakukan seorang guru terhadap anak - anak. Saya meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat sesuai tindakan tersangka," kata Yohana.
Apa yang dilakukan oleh pelaku telah mengarah pada pelanggaran Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dimana Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
Yohana juga mengimbau agar orang tua mampu meningkatkan kepercayaan diri anak - anaknya dan mengawasi perubahan anak, serta mengimbau agar pihak sekolah lebih selektif memilih pengajar.
"Orang tua harus lebih peka terhadap perubahan pada anak. Selain itu, orang tua juga harus mampu meningkatkan kepercayaan diri pada anak tanpa bantuan orang 'pintar' atau oknum - oknum yang bisa menjanjikan prestasi atau kemampuan diri," tegas Menteri Yohana.
Menteri Yohana juga meminta agar tetap dilakukan penyembuhan trauma terhadap para korban dan menghimbau agar pihak sekolah atau madrasah lebih selektif memilih pengajar yang seharusnya menjadi pengganti orang tua di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan keterangan Polresta Tangerang, korban sodomi berusia 7 - 15 dan semula berjumlah 25 orang, hingga kini yang terlapor bertambah menjadi 41 orang.
Saat ini, para korban yang disodomi tersangka telah mendapatkan pemulihan trauma dan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sebelumnya, kasus ini dilatarbelakangi oleh kepercayaan anak - anak terhadap tersangka yang memiliki ajian atau kekuatan dan bisa mengobati orang sakit.
Tersangka pun bersedia memberikan ajian tersebut dengan syarat anak - anak rela disodomi olehnya. Kesediaan anak - anak untuk disodomi tak terlepas dari iming-iming ketakutan yang ditanamkan tersangka kepada mereka. (Antara)
Berita Terkait
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Misteri Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Terkuak! Korban Ternyata Dicekik Pelaku Sodomi
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling