Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Istrinya Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu. Meski begitu, Kuasa Hukum Ahok, Yosefina Agatha Syukur mengatakan tetap berkomunikasi dengan Veronica Tan.
"Kalau komunikasi itu pasti ada lah," kata Josefina yang akrab disapa Fina tersebut di Kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Jalan Bendungan Hilir IV, Nomor 15, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
Meski tetap berkomunikasi dengan Ibu dari Nicholas, Nathania, dan Daud tersebut, tapi Fina tidak mau menjelaskan isi pembicaraannya. Dia hanya meminta agar mengikuti proses selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Cuma seperti apanya sama juga, ini masalah keluarga, saya juga pasti nggak bisa sampaikan apa-apa. Kita lihat saja nanti," katanya.
Fina mengatakan isi komunikasi dengan Vero sudah termasuk ranah privat. Oleh karena itu, dia tidak etis menyampaikannya kepada publik.
"Ya seperti tadi yang saya bilang, saya nggak bisa kasih komentar apa apa untuk alasan, karena itu memang masuk ranah privat dan secara kode etik juga saya nggak boleh sampaikan," kata Fina.
Fina adalah kuasa hukum Ahok yang mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Januar 2018, setelah mendapat surat kuasa dari Ahok pada tanggal 4 Januari 2018. Fina mengajukan gugatan tersebut setelah mendengar semua cerita tentang situasi keluarga besar Ahok dan juga keinginan Ahok sendiri.
Berita Terkait
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Adu Argumen Pasha Ungu dengan Wamen PPPA Memanas di Rapat DPR
-
Pro Kontra Aksi Pasha Ungu 'Semprot' Veronica Tan di Rapat DPR, sampai Dituding Cari Panggung
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi