Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Istrinya Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu. Meski begitu, Kuasa Hukum Ahok, Yosefina Agatha Syukur mengatakan tetap berkomunikasi dengan Veronica Tan.
"Kalau komunikasi itu pasti ada lah," kata Josefina yang akrab disapa Fina tersebut di Kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Jalan Bendungan Hilir IV, Nomor 15, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
Meski tetap berkomunikasi dengan Ibu dari Nicholas, Nathania, dan Daud tersebut, tapi Fina tidak mau menjelaskan isi pembicaraannya. Dia hanya meminta agar mengikuti proses selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Cuma seperti apanya sama juga, ini masalah keluarga, saya juga pasti nggak bisa sampaikan apa-apa. Kita lihat saja nanti," katanya.
Fina mengatakan isi komunikasi dengan Vero sudah termasuk ranah privat. Oleh karena itu, dia tidak etis menyampaikannya kepada publik.
"Ya seperti tadi yang saya bilang, saya nggak bisa kasih komentar apa apa untuk alasan, karena itu memang masuk ranah privat dan secara kode etik juga saya nggak boleh sampaikan," kata Fina.
Fina adalah kuasa hukum Ahok yang mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Januar 2018, setelah mendapat surat kuasa dari Ahok pada tanggal 4 Januari 2018. Fina mengajukan gugatan tersebut setelah mendengar semua cerita tentang situasi keluarga besar Ahok dan juga keinginan Ahok sendiri.
Berita Terkait
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia