Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Istrinya Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu. Meski begitu, Kuasa Hukum Ahok, Yosefina Agatha Syukur mengatakan tetap berkomunikasi dengan Veronica Tan.
"Kalau komunikasi itu pasti ada lah," kata Josefina yang akrab disapa Fina tersebut di Kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Jalan Bendungan Hilir IV, Nomor 15, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
Meski tetap berkomunikasi dengan Ibu dari Nicholas, Nathania, dan Daud tersebut, tapi Fina tidak mau menjelaskan isi pembicaraannya. Dia hanya meminta agar mengikuti proses selanjutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Cuma seperti apanya sama juga, ini masalah keluarga, saya juga pasti nggak bisa sampaikan apa-apa. Kita lihat saja nanti," katanya.
Fina mengatakan isi komunikasi dengan Vero sudah termasuk ranah privat. Oleh karena itu, dia tidak etis menyampaikannya kepada publik.
"Ya seperti tadi yang saya bilang, saya nggak bisa kasih komentar apa apa untuk alasan, karena itu memang masuk ranah privat dan secara kode etik juga saya nggak boleh sampaikan," kata Fina.
Fina adalah kuasa hukum Ahok yang mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Januar 2018, setelah mendapat surat kuasa dari Ahok pada tanggal 4 Januari 2018. Fina mengajukan gugatan tersebut setelah mendengar semua cerita tentang situasi keluarga besar Ahok dan juga keinginan Ahok sendiri.
Berita Terkait
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung