Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya Veronica Tan akan dipanggil majelis hakim. Sebelum masuk ke perkara gugatan perceraian, keduanya akan lebih dulu dipertemukan untuk upaya mediasi.
"Ya dia (Ahok) harus datang. Bagaimana caranya. Dia sudah punya kuasa, mewakili kepentingan penggugat. Tapi saat mediasi penggugat wajib hadir," Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Ia menerangkan penggugat dan tergugat wajib hadir. Hal itu, kata dia, sudah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
"Karena ada konsekuisensi hukumnya. Tergugat nanti dipanggil. Tergugatnya Veronica Tan. Istrinya," kata dia.
Jootje tidak dapat menyebutkan alasan Ahok mengajukan gugatan perceraian. Hal ini dikarenakan kasus ini sifatnya khusus dan menyangkut pribadi orang lain.
"Nanti pemeriksaanya saja tertutup untuk umum. Jadi hal-hal yang sifatnya privat nanti saja. Atau mewancarai kuasa hukumnya," katanya.
Upaya mediasi, kata Jootje, akan mendatangkan mediator. Mediator bisa didatangkan dari luar atau yang disediakan dipengadilan.
"Mediator itu terbuka, apakah dari luar ataupun dari dalam pengadilan sendiri yang sudah bersertifikat," katanya.
Baca Juga: Pengacara Ahok Tak Tahu Vero Mengetahui Digugat Cerai atau Belum
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Adu Argumen Pasha Ungu dengan Wamen PPPA Memanas di Rapat DPR
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem