Suara.com - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya Veronica Tan akan dipanggil majelis hakim. Sebelum masuk ke perkara gugatan perceraian, keduanya akan lebih dulu dipertemukan untuk upaya mediasi.
"Ya dia (Ahok) harus datang. Bagaimana caranya. Dia sudah punya kuasa, mewakili kepentingan penggugat. Tapi saat mediasi penggugat wajib hadir," Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Ia menerangkan penggugat dan tergugat wajib hadir. Hal itu, kata dia, sudah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
"Karena ada konsekuisensi hukumnya. Tergugat nanti dipanggil. Tergugatnya Veronica Tan. Istrinya," kata dia.
Jootje tidak dapat menyebutkan alasan Ahok mengajukan gugatan perceraian. Hal ini dikarenakan kasus ini sifatnya khusus dan menyangkut pribadi orang lain.
"Nanti pemeriksaanya saja tertutup untuk umum. Jadi hal-hal yang sifatnya privat nanti saja. Atau mewancarai kuasa hukumnya," katanya.
Upaya mediasi, kata Jootje, akan mendatangkan mediator. Mediator bisa didatangkan dari luar atau yang disediakan dipengadilan.
"Mediator itu terbuka, apakah dari luar ataupun dari dalam pengadilan sendiri yang sudah bersertifikat," katanya.
Baca Juga: Pengacara Ahok Tak Tahu Vero Mengetahui Digugat Cerai atau Belum
Berita Terkait
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Wamen Veronica Tan Dorong Pengakuan Pekerja Perawatan sebagai Profesi Formal
-
Veronica Tan: Perempuan yang Merawat Keluarga Juga Berhak Diakui Sebagai Pekerja
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran