Suara.com - Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak tahu apakah Veronica Tan sudah mengetahui adanya gugatan cerai dari Ahok atau belum.
"Saya belum tahu, apakah ada respon atau tidak. Tapi sampai hari ini saya belum dengar," kata Josefina di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Kedatangan Fina--sapaan akrabnya--ke Gedung PN Jakut tidak lain untuk melengkapi berkas gugatan cerai kliennya. Fina tiba sekitar pukul 11.25 WIB.
Fina menerangkan, Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners ditunjuk sebagai kuasa hukum Ahok pada, Kamis (4/1/2017) lalu.
Kemudian tim kuasa hukum memasukan berkas gugatan ke PN Jakut pada keesokanharinya sekitar pukul 14.30 WIB.
"Karena tanggal 4 (Januari) saya pergi ke Mako Brimob agar surat kuasa di tanda tangani (Ahok)," ujarnya.
Seperti diketahui, Ahok kini tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, karena tersangkut kasus penodaan agama.
Setelah melengkapi berkas gugat cerai, Fina berencana akan melaporkan perkembangan perceraian ini ke Ahok di Mako Brimob.
"Pasti harus laporkan (ke Ahok), setelah saya dapat (menyelesaikan berkas) semuanya nanti," kata dia.
Baca Juga: Majelis Hakim Sidang Gugatan Cerai Ahok Ditetapkan Ketua PN Jakut
Surat gugatan perceraian Ahok dan Vero tersebar luas di media sosial. Dalam surat itu, Ahok sebagai penggugat, dan Vero sebagai tergugat.
Ahok menggugat cerai dan hak asuh anak-anaknya. Pengacara Ahok yang mewakili pengajuan gugatan itu adalah Fifi Lety Indra dan Josfina Agatha Syukur.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh