Suara.com - Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak tahu apakah Veronica Tan sudah mengetahui adanya gugatan cerai dari Ahok atau belum.
"Saya belum tahu, apakah ada respon atau tidak. Tapi sampai hari ini saya belum dengar," kata Josefina di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Kedatangan Fina--sapaan akrabnya--ke Gedung PN Jakut tidak lain untuk melengkapi berkas gugatan cerai kliennya. Fina tiba sekitar pukul 11.25 WIB.
Fina menerangkan, Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners ditunjuk sebagai kuasa hukum Ahok pada, Kamis (4/1/2017) lalu.
Kemudian tim kuasa hukum memasukan berkas gugatan ke PN Jakut pada keesokanharinya sekitar pukul 14.30 WIB.
"Karena tanggal 4 (Januari) saya pergi ke Mako Brimob agar surat kuasa di tanda tangani (Ahok)," ujarnya.
Seperti diketahui, Ahok kini tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, karena tersangkut kasus penodaan agama.
Setelah melengkapi berkas gugat cerai, Fina berencana akan melaporkan perkembangan perceraian ini ke Ahok di Mako Brimob.
"Pasti harus laporkan (ke Ahok), setelah saya dapat (menyelesaikan berkas) semuanya nanti," kata dia.
Baca Juga: Majelis Hakim Sidang Gugatan Cerai Ahok Ditetapkan Ketua PN Jakut
Surat gugatan perceraian Ahok dan Vero tersebar luas di media sosial. Dalam surat itu, Ahok sebagai penggugat, dan Vero sebagai tergugat.
Ahok menggugat cerai dan hak asuh anak-anaknya. Pengacara Ahok yang mewakili pengajuan gugatan itu adalah Fifi Lety Indra dan Josfina Agatha Syukur.
Berita Terkait
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
-
Adu Argumen Pasha Ungu dengan Wamen PPPA Memanas di Rapat DPR
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan